Temperatur  — Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate menghadirkan Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Agus Fatoni untuk berdiskusi.

“Saya diundang oleh pak wali kota untuk berdiskusi tentang pengelolaan keuangan daerah,” kata Agus Fatoni saat diwawancara setelah diskusi di kantor Bappelitbangda Kota Ternate, Maluku Utara, Jumat 25 April 2025.

Hadir langsung dalam diskusi tersebut, Wali Kota Ternate, M Tauhid Soleman, Wakil Wali Kota Nasri Abubakar, Sekretaris Daerah (Sekda), Rizal Marsaoly beserta pimpinan OPD.

Agus Fatoni mengatakan, saat ini ada kebijakan dari pemerintah pusat agar pemerintah daerah melakukan efisiensi anggaran.

“Sehingga kita melakukan pendampingan, fasilitasi dan memberikan konsultasi tentang bagaimana melakukan efisiensi dalam rangka penganggaran yang lebih baik lagi,” kata Fatoni.

Suasana diskusi Pemkot Ternate dengan Dirjen Keuda Kemendagri

Dikatakan, dalam diskusi juga dibicarakan tentang upaya untuk meningkatkan pendapatan daerah dan cara mengelola belanja daerah.

“Sehingga anggaran yang ada bisa dialihkan, direfocusing untuk anggaran yang lebih tepat sasaran dan berdampak pada masyarakat,” ujarnya.

“Jadi efisiensi di daerah itu lebih banyak pada refocusing, relokasi dari anggaran-anggaran yang kurang fokus kepada anggaran yang lebih fokus,” sambung Fatoni.

Anggaran hasil dari efisiensi akan dialihkan untuk kegiatan yang lebih prioritas. Misalnya efisiensi 50 persen anggaran perjalanan dinas yang akan dialihkan untuk pendidikan, kesehatan, sarana prasarana, infrastruktur dan sebagainya.

“Karena kita tahu banyak anggaran yang tidak efektif, misalnya perjalanan dinas yang terlalu besar jadi bisa dikurangi. Atau kegiatan seremonial yang terlalu banyak itu bisa dikurangi jumlah kegiatannya, jumlah orangnya, atau bisa dilakukan dengan cara lain seperti virtual atau zoom mending,” ungkap Fatoni.

Foto bersama saat setelah diskusi

Di waktu yang sama, Wali Kota Ternate, M Tauhid Soleman mengatakan, Pemkot telah melakukan efisiensi anggaran perjalanan dinas yang totalnya Rp.25 miliar.

Anggaran tersebut akan direlokasi untuk hal hal yang lebih penting sebagaimana arahan dalam Inpres nomor 1 tahun 2025 ataupun yang telah dijelaskan oleh Dirjen Bina Keuangan Daerah melalui diskusi.

Tauhid menegaskan, pemerintah daerah harus menaati aturan dari pemerintah pusat. Karena pasti ada sanksi jika aturan itu tidak dilaksanakan.

Bahkan menurut Tauhid, efisiensi merupakan kesempatan untuk mendorong kegiatan-

kegiatan yang lebih prioritas.

“Proses efisiensi ini bisa berjalan berulang kali, dan postur APBD nanti akan menyesuaikan dengan kegiatan-kegiatan yang lebih prioritas. Ini justru lebih fleksibel dibandingkan kita harus menunggu perubahan anggaran dan lain sebagainya,”‘ terang Tauhid. (red)

***

temperatur.id
Editor