Temperatur – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut) terus berupaya memperluas akses komunikasi di wilayah terluar dan terpencil. Hal ini ditegaskan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominfosan) Malut, Iksan R.A. Arsad.
Iksan mengatakan, usulan pembangunan serta reaktivasi Base Transceiver Station (BTS) ke Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) saat ini sedang diproses.
Menurutnya, salah satu usulan yang mendesak adalah reaktivasi site BTS di Desa Makaketen, Kecamatan Makian Barat, Kabuparen Halmahera Selatan. Site dengan kode UXW069 tersebut sebelumnya masuk dalam cakupan program 3T/MP/USO, tetapi hingga kini belum difungsikan.
“Masih ada desa-desa di Maluku Utara yang sama sekali belum terlayani jaringan telekomunikasi. Kami berharap Kementerian Komdigi dapat mengakomodir usulan ini, karena akses telekomunikasi sudah menjadi kebutuhan mendasar,” kata Iksan.
Selain reaktivasi, pihaknya juga mengajukan pengalihan sepuluh site BTS Bakti agar dilanjutkan ke jaringan reguler PT Telkomsel. Site-site tersebut tersebar di Kabupaten Halmahera Timur (Maba Selatan, Maba Utara, dan Wasile Selatan) serta di Pulau Morotai (Kecamatan Morotai Jaya, Morotai Timur, dan lima titik di Morotai Utara).
Iksan menyebut, seluruh site itu sudah dilengkapi dengan infrastruktur dasar. Dengan masuknya jaringan reguler Telkomsel, diharapkan masyarakat bisa segera menikmati layanan komunikasi yang stabil.
“Optimalisasi ini penting, karena di banyak desa masyarakat masih kesulitan berkomunikasi dengan dunia luar. Padahal, konektivitas adalah kunci untuk membuka peluang ekonomi, pendidikan, maupun layanan publik,” tukas Iksan.
Iksan menambahkan, langkah Pemprov ini menjadi bagian dari upaya mendorong pemerataan pembangunan digital di wilayah kepulauan, Provinsi Maluku Utara.
“Dengan luasnya sebaran geografis, kehadiran BTS bukan sekadar soal sinyal, melainkan penopang utama akses informasi dan keterhubungan masyarakat di daerah,” terangnya.
(red)
Tinggalkan Balasan