Temperatur – Seorang pria berinisial AA alias Ari (26) ditangkap polisi atas kasus dugaan tindak pidana pencurian puluhan handphone pada Sabtu, 18 April 2026 sekitar pukul 12.00 WIT.
Polisi menangkap pelaku di salah satu indekos di Kelurahan Bastiong, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara.
Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto melalui Kasatreskrim AKP Bakri Syahruddin, menjelaskan petugas berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial AA.
Berdasarkan hasil penyelidikan, lanjutnya, petugas berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti berupa satu tas ransel yang berisi 14 dompet, 3 unit handphone dan 2 unit tablet.
“Pelaku beserta barang bukti kemudian diamankan ke Mako Polres Ternate untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Bakri.
Ia menyampaikan, hasil interogasi yang dilakukan, pelaku mengaku telah menggasak sebanyak 22 unit handphone di beberapa lokasi di wilayah Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Ternate Selatan.
Dari hasil interogasi tersebut, polisi pun melakukan pengembangan kasus, dimana Tim Resmob Polres Ternate berkoordinasi dengan Resmob Polsek Ternate Selatan untuk menelusuri penjualan barang hasil curian.
“Dari hasil pengembangan, diketahui bahwa sebagian barang telah dijual kepada seorang pria berinisial R,” ungkap Bakri.
Petugas kemudian mengamankan R. Ketika di dimintaiketerangan, R mengaku menyimpan sebagian barang di rumahnya yang berada di Kelurahan Tanah Tinggi serta telah menjual 17 unit handphone kepada seseorang berinisial D.
Dari informasi itu, polisi pun mengamankan D di Kelurahan Bastiong, Kecamatan Ternate Selatan dan dibawa ke Polres Ternate untuk dilakukan pemeriksaan.
“D mengaku telah menjual seluruh handphone tersebut melalui marketplace dan media sosial Facebook,” tutur Bakri.
Adapun barang bukti yang diamankan diantaranya 2 unit iPad (Apple dan M66 Pro Max Crystal),9 unit handphone berbagai merk, 14 buah dompet beserta kartu identitas yang diduga hasil tindak pidana.
Bakri menjelaskan, saat ini penyidik telah melakukan pemeriksaan dan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lainnya.
“Kami berkomitmen untuk menindak tegas pelaku kejahatan serta mengembangkan kasus ini guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau pelaku lainnya,” tukasnya. **



Tinggalkan Balasan