Temperatur  – Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) merumuskan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2026 sebesar Rp1,713 triliun.

Rumusan tersebut tertuang dalam dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan yang disampaikan Wakil Bupati (Wabup) Halsel, Helmi Umar Muchsin, dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Halsel, Jumat 7 Agustus 2026.

Dalam penyampaiannya, Helmi menjelaskan proyeksi penerimaan dana transfer dari pemerintah pusat mengalami kenaikan sebesar Rp1 miliar. Kenaikan tersebut berasal dari penerimaan insentif dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atas capaian kinerja daerah dalam mencari sumber pembiayaan yang inovatif.

Insentif tersebut diterima langsung oleh Ketua DPRD Halsel beberapa waktu lalu.

“Dengan adanya beberapa kebijakan tersebut, maka pendapatan daerah tahun 2026 mengalami penyesuaian dari Rp1,712 triliun menjadi Rp1,713 triliun,” jelas Helmi.

Helmi menyebutkan, penyesuaian pendapatan daerah meliputi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sebelumnya ditetapkan dalam APBD induk sebesar Rp269,256 miliar, kini menjadi Rp300,656 miliar. Dengan demikian, PAD mengalami kenaikan sekitar Rp31,4 miliar.

Sementara itu, pendapatan transfer yang sebelumnya ditargetkan sebesar Rp1,242 triliun mengalami perubahan menjadi Rp1,393 triliun.

“Lain-lain pendapatan yang sah tidak mengalami perubahan atau masih sama dengan target awal, yakni Rp19 miliar,” ungkap Helmi.

Politisi NasDem Maluku Utara itu menegaskan, meskipun secara umum tidak terjadi perubahan signifikan terhadap target pendapatan daerah tahun 2026, terdapat perubahan arah pembiayaan daerah.

Menurutnya, pemerintah daerah terus berupaya mencari sumber pembiayaan pembangunan melalui optimalisasi PAD yang menunjukkan tren peningkatan dari tahun ke tahun.

“Kami berharap pembahasan perubahan KUA-PPAS dapat berlangsung secara konstruktif, objektif dan tepat waktu, sehingga menghasilkan kesepakatan yang terbaik,” pungkasnya.

 

(ebz)