Temperatur – Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate memastikan pembayaran gaji dan tunjangan aparatur sipil negara (ASN) serta pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) hingga akhir 2026 tetap aman.

Kepastian ini didukung alokasi dana dari pemerintah pusat serta tren positif Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Ternate, Dr Rizal Marsaoly, mengatakan tidak ada kendala dalam pembiayaan hak pegawai hingga akhir tahun.

“Di Pemkot Ternate tidak ada kendala dalam alokasi anggaran gaji dan tunjangan ASN maupun PPPK hingga akhir tahun,” kata Rizal di Ternate, Senin 12 Oktober 2026.

Ia menjelaskan, belanja pegawai Pemkot Ternate mencapai sekitar Rp50 miliar per bulan. Anggaran tersebut digunakan untuk membiayai 3.884 PNS, 794 PPPK, dan 3.554 PPPK paruh waktu berdasarkan data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Pembayaran gaji PNS dan PPPK bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) yang bersifat block grant dari pemerintah pusat. Sementara itu, pembiayaan PPPK paruh waktu menggunakan komponen PAD yang didukung pendanaan DAU.

Menurut Rizal, kemampuan membiayai belanja pegawai juga ditopang realisasi PAD yang menunjukkan tren positif. Ia berharap capaian tersebut terus terjaga hingga akhir tahun.

“Mudah-mudahan sampai akhir tahun PAD-nya tercapai sehingga bisa membiayai,” ujar Rizal yang juga Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menerbitkan Surat Edaran Nomor 800.1.13.2/8000/SJ tentang Keberlanjutan PPPK dan PPPK Paruh Waktu yang Masa Perjanjian Kerjanya Berakhir hingga Desember 2026.

Melalui surat edaran tersebut, pemerintah daerah diminta memastikan kecukupan anggaran untuk membiayai PPPK dan PPPK paruh waktu hingga Desember 2026.

Mendagri juga meminta kepala daerah, mulai dari gubernur, bupati hingga wali kota, melakukan evaluasi kinerja secara objektif, terukur, dan terdokumentasi terhadap PPPK dan PPPK paruh waktu yang masa kerjanya berakhir hingga Desember 2026. **