Temperatur – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Maluku Utara melaksanakan pemeriksaan kinerja terhadap pengelolaan bantuan operasional pendidikan dasar pada satuan pendidikan di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel).

Pemeriksaan tersebut dijadwalkan berlangsung selama 30 hari. Hal ini disampaikan Wakil Bupati Halmahera Selatan, Helmi Umar Muchsin, saat menerima kunjungan tim BPK RI Perwakilan Maluku Utara di ruang kerjanya, Kamis 22 Oktober 2026.

Dalam pertemuan tersebut, Helmi didampingi Sekretaris Daerah Abdillah Kamarullah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Farid Husen, Kepala Bapperida Muhammad Nur, serta Kepala Dinas Pendidikan Siti Khotija.

Helmi menjelaskan, pemeriksaan kinerja pendahuluan ini berfokus pada pengelolaan bantuan operasional pendidikan dasar dalam mendukung pemenuhan kebutuhan layanan pendidikan untuk Tahun Anggaran 2025 dan Semester I Tahun 2026.

Menurutnya, pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari tugas BPK RI untuk mengevaluasi pengelolaan bantuan operasional pendidikan, khususnya dalam menunjang pemenuhan kebutuhan layanan pendidikan di Kabupaten Halmahera Selatan.

“Pemeriksaan ini akan dilaksanakan selama 30 hari di Kabupaten Halmahera Selatan. Tentunya, ada beberapa dinas dan badan yang akan menjadi objek pemeriksaan,” kata Helmi.

Melalui pemeriksaan ini, pengelolaan bantuan operasional pendidikan diharapkan dapat dievaluasi secara menyeluruh guna mendukung pemenuhan kebutuhan layanan pendidikan dasar di Kabupaten Halmahera Selatan. **