Temperatur — Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Ternate, menggelar sosialisasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek).
Tujuannya untuk meningkatkan perlindungan tenaga kerja, melalui BPJS dalam hubungan kerja maupun di luar hubungan kerja.
Kegiatan itu berlangsung di Royal’s Resto Kelurahan Kalumpang, Kota Ternate, Selasa (15/7/2025).
Wali Kota Ternate, M Tauhid Soleman mengatakan, jaminan sosial bukan hanya sebuah kewajiban, tapi juga langkah penting dalam memastikan perlindungan dan kesejahteraan bagi seluruh tenaga kerja, baik di sektor formal maupun informal.
Menurutnya, tenaga kerja berperan penting dalam pembangunan, sehingga harkat dan martabatnya harus dilindungi, dengan upaya peningkatan kesejahteraan, untuk mengatasi risiko sosial ekonomi tenaga kerja.
“Pemerintah Kota Ternate telah melaksanakan amanat undang-undang tentang pelaksanaan program jaminan sosial, dan akan terus memperkuat komitmen dalam perlindungan sosial bagi pekerja, melalui Program Jamsostek,” kata wali kota.
Wali kota menyebut, hal ini juga tertuang dalam Visi-Misi Pemkot Ternate dan telah dilaksanakan baik oleh Dinas Ketenagakerjaan dan OPD lain pada program kegiatan perlindungan jaminan sosial.
“Pemkot Ternate telah mengambil langkah dengan kebijakan dan peraturan untuk memperkuat perlindungan sosial bagi pekerja formal maupun informal,” ucap wali kota.
Dalam kebijakan daerah, Pemkot Ternate menyasar sebanyak 3.655 orang Honorer/PTT, Perangkat Kelurahan RT/RW 947 orang, Satgas Kebersihan 399 orang, Petugas Keagamaan 458 orang, Petani 2095 orang, Nelayan 629 orang, Supir Angkutan Umum 67 orang, Ojek Pangkalan 3041 orang, Masyarakat Miskin ( P3KE ) 3016 orang.
Sementara, dalam regulasi melalui Perwali No. 15 Tahun 2019 Tentang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Perwali No. 31 Tahun 2021 Tentang Sanksi, Perwali No. 50 Tahun 2023 Pekerja Rentan, Instruksi Walikota No. 108 Tahun 2021 Tentang Jasa Konstruksi.
Wali Kota menambahkan, berdasarkan data per Desember 2024, Universal Coverage Jamsostek (UCJ) telah mencapai 72 persen, dengan 51,276 tenaga kerja terlindungi dari potensi sebanyak 70.479 tenaga kerja, sehingga masih tersisa 19,203 tenaga kerja yang akan terakomodir pada kepesertaan tahun ini.
“Pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan sosial bagi seluruh warganya, dan mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam program BPJS Ketenagakerjaan,” tutur wali kota. (red)
Tinggalkan Balasan