Temperatur – Rapat paripurna lanjutan pembahasan Rancangan APBD 2026 dengan agenda penyampaian pandangan fraksi resmi ditunda.

Keputusan ini diambil setelah pimpinan DPRD menilai waktu yang tersedia terlalu sempit untuk menyusun pandangan fraksi.

Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara (Malut) Iqbal Ruray mengatakan, penundaan tersebut juga merupakan tindak lanjut dari usulan sejumlah anggota DPRD yang meminta penyesuaian jadwal, menyusul keterlambatan pemerintah provinsi (Pemprov) menyerahkan dokumen rancangan peraturan daerah (Ranperda) APBD 2026.

Ia menyebut, dokumen itu baru diterima DPRD dua hari lalu, padahal sesuai hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus), penyampaian pandangan fraksi seharusnya digelar hari ini.

“Awalnya, sesuai jadwal Banmus, pandangan fraksi harus disampaikan hari ini. Namun, karena dokumen diserahkan terlambat oleh Pemprov, maka kita tunda dan akan dijadwalkan ulang melalui Banmus,” kata Iqbal, Rabu 15 Oktober 2025.

Ia menilai, keterlambatan Pemprov ini mengacaukan agenda pembahasan yang sudah disusun. Ikbal menegaskan, tidak realistis jika DPRD dipaksa mempelajari dan merumuskan pandangan fraksi hanya dalam waktu satu hari.

 

“Kami harus membaca, menelaah, dan memahami setiap komponen dokumen sebelum menyusun sikap fraksi. Itu tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa,” ujarnya.

 

Ia menegaskan, DPRD berkomitmen menjaga kualitas pembahasan anggaran, bukan sekadar mengejar tenggat waktu. Karena itu, publik diminta memahami alasan penundaan tersebut.

“Biarkan Banmus menetapkan ulang jadwalnya. Fraksi-fraksi perlu waktu mempelajari dokumen agar pandangan yang disampaikan benar-benar substantif, bukan asal jadi,” tandas politisi golkar ini.

temperatur.id
Editor