Temperatur – Tunjangan tambahan penghasilan pegawai (TPP) aparatur sipil negara (ASN) lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov), tidak boleh tersentuh pemangkasan.

Hal ini dikatakan oleh Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara (Malut) Iqbal Ruray. Ia menyebut, DPRD menjamin TPP ASN tetap aman walaupun Pemprov tengah melakukan penyesuaikan kebijakan fiskal nasional yang berpotensi memicu pemangkasan belanja daerah tahun 2026.

“DPRD siap memperjuangkan agar tidak ada pemangkasan hak-hak pegawai. Karena ini menyangkut penghasilan dan kesejahteraan ASN, maka tidak bisa dijadikan opsi efisiensi,” tegas Iqbal, Selasa 21 Oktober 2025.

Menurutnya, TPP adalah bentuk penghargaan terhadap kinerja ASN yang tidak boleh dikorbankan dengan alasan efisiensi. Pemprov harus lebih selektif dalam menentukan pos belanja yang hendak dipangkas.

“Jangan langsung TPP yang dijadikan sasaran. Masih banyak belanja lain yang bisa dikurangi, seperti perjalanan dinas dan makan minum,” ujarnya.

Ikbal menambahkan, kebijakan keuangan daerah harus mempertimbangkan aspek kemanusiaan. Karena banyak ASN menggantungkan hidup dari TPP.

“Kita harus pikirkan nasib pegawai. Banyak dari mereka punya tanggungan dan pinjaman. Jangan sampai kebijakan pemerintah justru membuat mereka sengsara,” tandas politisi golkar ini.

 

(red)

temperatur.id
Editor