Temperatur – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Timur (Haltim) mulai menyalurkan Bantuan Perlindungan Sosial bagi masyarakat lanjut usia (lansia) tidak mampu.

Program tersebut dilaunching Sekretaris Daerah (Sekda) Haltim, Ricky Chairul Richfat, di Kantor Desa Akedaga, Kecamatan Wasile, Rabu (7 Oktober 2026.

Ricky mewakili Bupati dalam kegiatan yang dirangkaikan dengan penyerahan bantuan secara simbolis kepada perwakilan penerima manfaat dari Kecamatan Wasile dan Wasile Timur.

Kepala Dinas Sosial Halmahera Timur, Ali Sodikin dalam sambutannya mengatakan, bantuan yang disalurkan pada kegiatan tersebut mencakup dua triwulan.

Untuk mendukung proses penyaluran, Dinas Sosial Haltim menggandeng Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Soa-Sio sebagai mitra. Kerja sama ini sekaligus menjadi langkah awal pemerintah daerah dalam melakukan peralihan mekanisme penyaluran bantuan dari tunai ke non-tunai.

“Penyaluran bantuan ini dilakukan untuk dua triwulan. Ke depan, kami bersama BRI akan mendorong peralihan penyaluran dari tunai ke non-tunai agar bantuan dapat diterima dengan lebih mudah, aman dan tepat sasaran,” jelas Kepala Dinas Sosial.

Berdasarkan data Dinas Sosial Haltim, jumlah penerima manfaat program perlindungan sosial bagi lansia tidak mampu pada 2026 mencapai 3.512 orang yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Halmahera Timur.

Bentuk Perhatian Pemerintah

Sekda Haltim, Ricky Chairul Richfat mengatakan, bantuan tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah kepada masyarakat lanjut usia, terutama mereka yang berada dalam kondisi tidak mampu.

Ia berharap bantuan yang diberikan dapat membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari para penerima manfaat.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur, saya berharap bantuan ini dapat bermanfaat bagi Bapak dan Ibu para lansia. Meskipun nilainya mungkin belum sepenuhnya memenuhi seluruh kebutuhan, mudah-mudahan bantuan ini dapat membantu dan menjadi bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat,” ujar Ricky.

Menurutnya, pemerintah daerah akan terus melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program perlindungan sosial tersebut. Hasil evaluasi akan menjadi bahan laporan kepada Bupati Haltim untuk melihat peluang peningkatan program pada tahun berikutnya.

“Saya akan melaporkan kepada Bapak Bupati terkait pelaksanaan program ini. Kita akan melakukan evaluasi dan melihat kemungkinan untuk meningkatkan nilai bantuan pada tahun 2027, tentunya dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah dan ketentuan yang berlaku,” katanya.

Ricky menegaskan, Pemkab Haltim berkomitmen memastikan program perlindungan sosial berjalan tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyerahan bantuan secara simbolis kepada perwakilan penerima manfaat oleh Sekda Haltim bersama jajaran terkait.

Melalui program tersebut, Pemkab Haltim berharap perlindungan sosial bagi lansia tidak mampu dapat terus diperkuat sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Halmahera Timur. **