Temperatur – Ribuan kendaraan baik roda dua maupun roda empat di Maluku Utara (Malut) kena tindak oleh Polisi Lalu Lintas (Polantas) sepanjang Operasi Zebra 2024.
Operasi tertib lalu lintas tersebut digelar selama dua pekan secara serentak mulai tanggal 14 sampai 27 Oktober 2024 pada semua kabupaten kota wilayah Malut.
“Selama operasi zebra yang digelar baik di Polda dan jajaran Satlantas di Maluku Utara, ada ribuan pelanggar yang ditemukan belum tertib berlalu lintas,” kata Direktur Lalu Lintas (Dir Lantas) Polda Malut, Kombes Pol. Iman Pribadi Santoso.
Iman menyebut, ribuan pelanggar lalu lintas yang ditindak itu terdiri dari 5.148 penindakan atau tilang secara manual kemudian dalam bentuk teguran sebanyak 6.964 pengendara.
“Jenis pelanggaran bagi roda dua dimulai dari tidak menggunakan helm, melawan arus, menggunakan handphone saat berkendara, berkendara anak dibawa umur, bonceng lebih dari satu, melanggar lampu lalu lintas, gunakan kenalpot racing dan menggunakan lampu sirine,” kata Iman.
“Sementara pelanggar roda empat diantaranya melawan arus, pengendara terpengaruh alkohol, berkendara dibawah umur, tidak menggunakan safety belt, melebihi muatan, menggunakan sirine, over loading dan plat palsu,” sambung Iman.
Iman menjelaskan, semua yang ditindak dalam Operasi Zebra Kie Raha adalah pelanggaran kasat mata. Petugas selama menjalankan operasi zebra mengutamakan teguran kemudian penindakan.
“Preemtif dan preventif dilakukan secara bersama, yang pasti kalau sudah ditegur dan masih kedapatan langsung ditindak,” akunya seraya menyebut jumlah pelanggar tahun ini lebih banyak dari Operasi Zebra tahun 2023 lalu. (red)




Tinggalkan Balasan