Temperatur – Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) terus berupaya menghadirkan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).

Hanya saja, upaya tersebut masih terhambat di tingkat pusat. Bagaimana tidak, di tengah kesiapan daerah yang disebut telah matang, persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sampai saat ini belum ada kejelasan.

Padahal, berbagai prasyarat administratif maupun teknis telah disiapkan pemerintah daerah, mulai dari dokumen pendukung hingga kesiapan infrastruktur dasar, semuanya diklaim sudah berada pada tahap siap jalan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Halmahera Timur, Ricky Chairul Ricfhat, menyampaikan, proses saat ini sepenuhnya bergantung pada hasil kajian pemerintah pusat yang dilakukan secara ketat dan hati-hati.

Hal itu didasari pada pengalaman di berbagai daerah lain, di mana perusahaan air minum milik daerah justru mengalami kerugian dan bergantung pada suntikan anggaran pemerintah.

“Bukan lagi di daerah kendalanya. Jadi Kemendagri masih melakukan pengkajian mendalam, agar PDAM ini ke depan tidak menjadi beban fiskal bagi daerah,” kata sekda.

Menurutnya, pemerintah pusat ingin memastikan keberadaan PDAM Halmahera Timur benar-benar mampu memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), bukan sebaliknya.

Meski izin belum terbit, pelayanan air bersih di Halmahera Timur sebenarnya sudah mulai berjalan secara terintegrasi. Infrastruktur utama seperti Instalasi Pengolahan Air (IPA) dan jaringan distribusi ke rumah warga telah tersedia.

“Secara teknis kita sudah siap. Tinggal bagaimana ini bisa diformalkan dalam bentuk badan usaha yang resmi,” ujarnya.

Sekda menyebut, untuk memperkuat kesiapan tersebut, pemerintah daerah juga telah melakukan optimalisasi layanan di sejumlah wilayah padat penduduk, sekaligus menjalin kerja sama dengan Universitas Khairun Ternate dalam menyusun rencana bisnis jangka panjang.

“Rencana bisnis ini dirancang cukup detail, mencakup proyeksi sambungan rumah, cakupan layanan, hingga skema tarif yang realistis bagi masyarakat. Bahkan, Pemkab juga menyiapkan strategi tambahan agar PDAM tidak hanya bergantung pada satu sumber pendapatan,” kata sekda.

Salah satunya melalui pengembangan usaha air minum dalam kemasan yang ditargetkan menyasar perusahaan-perusahaan besar di wilayah Halmahera Timur.

“Kita tidak ingin hanya mengandalkan pelanggan rumah tangga. Harus ada sumber pendapatan lain supaya PDAM ini bisa benar-benar mandiri,” jelasnya.

Sekda menambahkan, pemerintah daerah akan melakukan verifikasi ulang seluruh dokumen dan data yang telah diajukan ke Kemendagri, dengan melibatkan Dinas Perkim serta Bagian Hukum dan Organisasi. Ini dilakukan sebagai langkah percepatan.

“Melalui penguatan aspek administrasi dan skema bisnis yang lebih meyakinkan, kemi berharap restu dari pemerintah pusat dapat segera diperoleh,” kata sekda.

Sehingga cita-cita menghadirkan layanan air bersih yang profesional dan berkelanjutan di Halmahera Timur bisa segera terwujud.**