Temperatur — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Timur (Haltim) merespons cepat dugaan pencemaran lingkungan berupa munculnya endapan sedimen di Kali Kukuba yang bermuara ke perairan Teluk Buli, Kecamatan Maba.
Langkah awal yang dilakukan oleh Pemkab Haltim adalah memastikan kondisi riil di lapangan melalui peninjauan langsung oleh tim teknis.
“Kami tidak ingin berspekulasi. Karena itu, kami sudah meminta Dinas Lingkungan Hidup untuk segera turun ke lokasi untuk mengecek langsung kondisi di Kali Kukuba dan perairan Teluk Buli,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Haltim, Ricky Chairul Richfat.
Ia menjelaskan, tim akan melakukan untuk memastikan apakah benar terjadi sedimentasi seperti yang dilaporkan, sekaligus mengidentifikasi potensi sumber penyebabnya.
Selain itu, Pemkab Haltim juga akan memanggil sejumlah perusahaan yang beroperasi di sekitar wilayah tersebut. Hal ini dilakukan sebagai bentuk klarifikasi dan verifikasi terhadap temuan tim nantinya.
Pemanggilan akan dilayangkan pada beberapa perusahaan, Senin depan, yakni PT Feni, NKA, SDA, serta PT Antam Buli.
“Kami ingin memastikan semua pihak memberikan penjelasan terkait kondisi yang terjadi,” terang sekda.
Ia menegaskan, pemerintah akan mengambil langkah tegas jika nantinya ditemukan ada indikasi kelalaian termasuk memberikan sanksi sesuai ketentuan.
“Jika ada unsur pembiaran atau kelalaian dari pihak perusahaan, tentu akan kami tindaklanjuti secara serius,” kata sekda.
Pemda Haltim bahkan siap melaporkan persoalan ini ke Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) maupun ke manajemen pusat perusahaan terkait.
Sekda menambahkan, penanganan masalah ini tidak hanya berhenti pada klarifikasi, tetapi harus menghasilkan langkah konkret demi kelestarian ekosistem di perairan Teluk Buli **

Tinggalkan Balasan