Temperatur.id – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat untuk memastikan pengelolaan sektor tambang berjalan tertib, transparan serta tidak merugikan masyarakat dan lingkungan.

Terkait hal itu, Pemda Haltim melakukan kunjungan kerja ke Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), pada Senin (18/5/2026).

Kunjungan tersebut dipimpin langsung Bupati Haltim, Ubaid Yakub didampingi Sekretaris Daerah, Ricky Chairul Richfat dan Ketua Komisi III DPRD Haltim, Ashadi Tajuddin.

Di kesempatan itu, Bupati Ubaid Yakub menyampaikan beberapa hal yang menjadi perhatian pemda, mulai dari tata kelola pertambangan, pengawasan aktivitas perusahaan, dampak lingkungan hingga kepatuhan perusahaan terhadap berbagai kewajiban yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

Ia menyebut, koordinasi dengan Kementerian ESDM sangat penting untuk memastikan aktivitas pertambangan di wilayah Haltim berjalan sesuai aturan dan tetap memberi manfaat bagi masyarakat serta daerah.

“Kunjungan ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam memastikan aktivitas pertambangan berjalan sesuai regulasi, tidak merugikan masyarakat dan tetap memperhatikan aspek lingkungan,” kata Bupati Ubaid.

Menurutnya, sektor pertambangan punya pengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi daerah. Meski begitu, pengelolaannya tetap harus dibarengi dengan pengawasan yang ketat agar tidak menimbulkan persoalan sosial maupun kerusakan lingkungan.

Ia berharap, melalui koordinasi ini bisa terbangun sinergi yang lebih kuat antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam pengawasan sektor pertambangan, termasuk memperkuat mekanisme pengawasan teknis terhadap seluruh perusahaan tambang yang beroperasi di Halmahera Timur.

Pihak Itjen Kementerian ESDM yang diwakili Yudhiawan menyambut baik kunjungan Pemda Haltim. Halmahera Timur.

Yudhiawan memastikan kementerian tetap berkomitmen melakukan pengawasan terhadap aktivitas pertambangan, baik dari aspek perizinan, keselamatan kerja maupun dampak sosial dan lingkungan. **