Temperatur — Sebanyak 21 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu tahap II, tahun pengadaan 2024 di lingkup Pemkot Ternatr resmi menerima surat keputusan (SK) pengangkatan.

Sekda Kota Ternate, Rizal Marsaoly mengatakan, 21 PPPK itu tersebar pada 3 formasi jabatan, yaitu kesehatan 13 orang, pendidikan (guru PJOK) 7 orang, kemudian 1 dari formasi teknis.

“Sudah kita serahkan SK dan kontrak kerja ke mereka. Selanjutnya bekerja sesuai SK penempatan,” kata Rizal yang juga merupakan ketua tim pansel PPPK 2024, Senin (6/10/2025).

Rizal menjelaskan, 21 PPPK itu kontrak kerja atau TMT-mereka (terhitung mulai tanggal) 1 September 2025. Gaji mereka akan dibayarkan mulai 1 Oktober 2025.

“Kenapa 1 Oktober, karena mereka baru saja menandatangani surat pernyataan melaksanakan tugas dari pimpinan OPD (organiasi perangkat daerah),” jelasnya.

21 PPPK ini ditempatkan dalam wilayah Pulau Ternate, termasuk Kecamatan Pulau Hiri dan Kecamatan Pulau Moti.

(red)

temperatur.id
Editor