Temperatur – Personel Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani, Kota Ternate melaksanakan razia terhadap barang bawaan penumpang dan barang titipan di atas Kapal Penumpang yang bersandar di Pelabuhan Ahmad Yani, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Ternate Tengah, pada Senin 20 Juli 2026.
Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto, melalui Kasi Humas Polres Ternate Ipda Sudirjo, menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam mencegah masuk dan beredarnya minuman keras ilegal maupun barang terlarang lainnya melalui jalur transportasi laut.
“Dalam pelaksanaan razia, personel melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap barang titipan serta sejumlah lokasi di dalam kapal, termasuk area dapur kapal. Hasilnya, petugas menemukan 210 botol minuman keras jenis Cap Tikus berukuran 600 mililiter yang disimpan tanpa dilengkapi identitas maupun dokumen kepemilikan,” jelas Ipda Sudirjo dilansir dari polresternate.
Ia menerangkan, ratusan botol minuman keras tersebut ditemukan di area barang titipan dan dapur KM Permata Obi. Hingga pemeriksaan selesai dilakukan, tidak ada seorang pun yang mengakui sebagai pemilik barang tersebut.
Selanjutnya, seluruh barang bukti berupa 210 botol minuman keras jenis Cap Tikus langsung diamankan ke Mapolsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani untuk kepentingan pendataan, penyelidikan, dan proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku. **

Tinggalkan Balasan