Temperatur — Tim Gabungan Resmob Polres Ternate mengungkap kasus begal payudara wanita yang meresahkan masyarakat Kota Ternate, Maluku Utara.
Dalam kasus ini, seorang pria berinisial MZK alias Koce (46) berhasil diamankan setelah diduga melakukan aksinya terhadap sejumlah korban di beberapa lokasi berbeda.
Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto saat jumpa pers menyampaikan, kasus ini terungkap setelah ada laporan yang diajukan oleh salah seorang korban inisial RPP, warga Kelurahan Sangaji, Kecamatan Ternate Utara.
Ia menjelaskan, korban melaporkan kejadian yang dialaminya pada 9 Juni 2026 setelah menjadi korban pelecehan sehari sebelumnya.
“Peristiwa yang menjadi dasar pengungkapan kasus ini terjadi pada Senin, 8 Juni 2026 sekitar pukul 18.46 WIT di kawasan jalan raya sebelum jembatan perbatasan Kelurahan Sangaji dan Sangaji Utara,” ujar kapolres, Rabu 17 Juni 2026.
Menurut Kapolres, saat itu korban baru saja mengantar anaknya mengaji dan sedang dalam perjalanan pulang menggunakan sepeda motor. Korban merasa ada kendaraan yang mengikutinya dari belakang.
Ketika melintas di sekitar jembatan, pelaku yang juga mengendarai sepeda motor tiba-tiba mendekat dan melakukan aksi pelecehan dengan memegang payudara korban sebelum melarikan diri.
“Korban yang terkejut langsung berteriak dan sempat melihat pelaku mengendarai sepeda motor Honda Stylo berwarna hitam,” tuturnya.
Kapolres menambahkan, berdasarkan hasil penyelidikan dan pengumpulan keterangan dari sejumlah korban, polisi menemukan pola yang sama dalam setiap kejadian.
Petugas juga memperoleh petunjuk mengenai kendaraan yang digunakan pelaku, yakni Honda Stylo hitam yang beberapa kali terlihat di lokasi kejadian.
Dari hasil penyelidikan, tim gabungan kemudian berhasil menangkap tersangka di kediamannya di Kelurahan Soa, Kecamatan Ternate Utara.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Honda Stylo warna hitam, jaket dan beberapa pakaian yang diduga digunakan saat beraksi, dua helm, sepasang sendal, alat hisap sabu (bong) bekas pakai.
“Hasil pemeriksaan urine menunjukkan tersangka positif menggunakan sabu. Polisi juga menemukan alat hisap narkoba di rumah tersangka yang diduga digunakan sehari sebelum penangkapan,” pungkas kapolres. **



Tinggalkan Balasan