Temperatur.id – Sebanyak 230 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) resmi menerima SK pengangkatan 100 persen sebagai PNS.

Sekretaris Daerah (Sekda) Haltim, Ricky Chairul Richfat, menyampaikan, pengangkatan dari Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi PNS penuh bukan sekadar perubahan status administratif, tetapi juga menjadi titik awal pengabdian yang sesungguhnya sebagai aparatur pemerintah.

“Jadi memang total yang diberikan SK kemarin itu sebanyak 230 ASN yang statusnya dari CPNS menjadi PNS 100 persen,” kata sekda.

Para ASN yang baru diangkat diharapkan mampu menunjukkan kualitas kerja yang baik, menjaga etika birokrasi, serta tetap menjunjung tinggi disiplin dalam menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat.

Seorang ASN tidak hanya dituntut memiliki kemampuan kerja, tetapi juga harus memiliki loyalitas, integritas, dan kepatuhan terhadap seluruh aturan yang berlaku dalam sistem pemerintahan.

“Laksanakan tugas dengan baik, disiplin, loyalitas, kemudian semua yang berhubungan dengan ketentuan-ketentuan aturan ASN harus dipatuhi,” pesan sekda.

Ia menegaskan, disiplin adalah salah satu poin utama yang terus ditekankan pemerintah daerah karena menyangkut tanggung jawab moral dan profesionalitas seorang ASN dalam menjalankan tugas pemerintahan.

Sikap disiplin harus terus dijaga, tidak boleh hanya ditunjukkan saat masih berstatus CPNS. Setelah resmi menjadi PNS organik 100 persen, para pegawai justru dituntut lebih profesional dan mampu menjaga konsistensi kerja.

“Jangan hanya mereka dari CPNS saja, tetapi setelah menjadi ASN organik 100 persen sampai seterusnya motivasi mereka untuk mengabdi dan juga disiplin loyalitas itu tetap jalan,” kata sekda.

Menurut sekda, ASN memiliki tanggung jawab besar dalam mendukung jalannya pemerintahan daerah serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Karena itu, mentalitas sebagai pelayan publik harus benar-benar tertanam dalam diri setiap pegawai.

Para ASN yang baru menerima SK diharapkan dapat menjadi contoh yang baik di lingkungan kerja, menjaga nama baik institusi dan menunjukkan dedikas dalam membangun Halmahera Timur.

Pemerintah daerah akan terus melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap kinerja ASN guna memastikan profesionalitas kerja tetap berjalan di seluruh organisasi perangkat daerah. **