Temperatur.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Timur (Haltim) meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Penghargaan itu diterima langsung oleh Bupati Haltim, Ubaid Yakub, dalam agenda Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK yang berlangsung di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Maluku Utara, di Kota Ternate, Kamis 4 Juni 2026.
Bupati Ubaid didampingi oleh Ketua DPRD Kabupaten Halmahera Timur, Idrus E. Maneke; Sekretaris Daerah, Ricky Chairul Richfat; Kepala BPKAD, Joko Loleno Ridwan; Kepala Inspektorat, Irawan Mabub, dan Kepala Kesbangpol, Zubaida Komdan.
Bupati Ubaid menyampaikan, apresiasi kepada seluruh jajaran pemerintah daerah yang telah bekerja maksimal dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Bupati menyebut, keberhasilan mempertahankan opini WTP merupakan hasil kerja kolektif seluruh organisasi perangkat daerah dalam membangun tata kelola pemerintahan yang semakin baik.
“Capaian ini patut kita syukuri bersama, karena merupakan hasil kerja keras seluruh perangkat daerah,” katanya.
Meski begitu kata bupati, masih ada sejumlah catatan dan rekomendasi dari BPK yang harus segera ditindaklanjuti sebagai bagian dari upaya perbaikan dan evaluasi.
Rekomendasi yang diberikan BPK akan menjadi perhatian serius pemerintah daerah, untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan pelayanan publik ke depan.
Bupati berharap, BPK terus memberikan pembinaan dan pendampingan kepada Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur, agar sistem pengelolaan keuangan daerah semakin profesional, transparan, dan akuntabel. **



Tinggalkan Balasan