Temperatur – Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Ternate memperkuat sistem pembayaran pajak dan retribusi secara digital (non tunai) melalui sinergi dengan PT BPRS Bahari Berkesan.
Inovasi ini dilakukan untuk mempercepat transformasi pelayanan publik yang modern, digitalisasi, transparan, dan akuntabel.
Dengan konsep ini, masyarakat ke depan akan lebih mudah dalam melakukan pembayaran pajak dan retribusi daerah secara non-tunai.
Kepala BP2RD Kota Ternate, Mochtar Hasim, menjelaskan, digitalisasi pembayaran sudah menjadi kebutuhan mutlak demi menghadirkan pelayanan publik yang cepat dan efisien.
“Kolaborasi dengan BPRS merupakan bagian dari komitmen kami untuk menghadirkan layanan yang lebih mudah, cepat, aman, dan transparan. Dengan sistem pembayaran digital, masyarakat dapat melakukan transaksi kapan saja dan di mana saja tanpa harus bergantung pada pembayaran tunai,” ujar Mochtar.
Direktur Utama PT BPRS Bahari Berkesan, Risdan Harly, menyatakan pihaknya siap dalam mengawal program elektronifikasi tersebut. Menurutnya, pemanfaatan teknologi perbankan adalah kunci utama untuk memperluas akses keuangan masyarakat.
“Kami siap mendukung penuh melalui berbagai layanan perbankan digital yang kami miliki. Sinergi ini diharapkan dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat sekaligus mendukung peningkatan pendapatan asli daerah (PAD),” kata Risdan.
Dalam implementasinya, BP2RD dan BPRS Bahari Berkesan akan mengembangkan berbagai inovasi pembayaran elektronik, diantaranya, QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard), Virtual Account (VA) dan layanan digital perbankan yang mudah diakses. **
Sinergi kuat antara lembaga pemerintah dan perbankan daerah ini diharapkan mampu membawa dampak positif yang berkelanjutan.
Selain meningkatkan kepatuhan wajib pajak karena proses bayar yang makin praktis, sinergi ini juga diharapkan memperkuat transparansi dalam pengelolaan penerimaan kas daerah serta mempercepat ekosistem non-tunai yang modern di Kota Ternate.
Langkah taktis ini juga menjadi wujud nyata dukungan kedua institusi terhadap program pemerintah pusat terkait Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) demi menciptakan pelayanan yang berorientasi pada kemudahan masyarakat. **






Tinggalkan Balasan