Temperatur – Kelompok Kerja (Pokja) VI Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Maluku Utara (Malut) melaksanakan pembuktian kualifikasi penyedia jasa konsultansi untuk paket pengawasan pembangunan Jalan Kedi–Galela, Rabu, 11 Maret 2026.

Pokja memverifikasi dan mencocokkan dokumen yang telah diunggah peserta melalui Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) dengan dokumen asli atau salinan yang dilegalisasi.

Tahapan ini menjadi bagian penting untuk memastikan keabsahan data dalam seleksi jasa konsultansi.

Dalam pelaksanaannya, penyedia jasa diminta menunjukkan dokumen legalitas perusahaan, akta pendirian dan perubahan, Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikat badan usaha, serta dokumen perpajakan berupa konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP).

Selain itu, peserta juga menyampaikan bukti pengalaman pekerjaan sejenis sesuai persyaratan.

Kelompok Kerja VI Biro Pengadaan Barang dan Jasa Maluku Utara kemudian melakukan pemeriksaan dan klarifikasi terhadap seluruh dokumen guna memastikan kesesuaian antara data di sistem dan dokumen fisik.

Jika ditemukan perbedaan, klarifikasi dilakukan langsung kepada penyedia jasa terkait.

Hasil pembuktian kualifikasi ini menjadi dasar bagi Pokja dalam menilai kelengkapan dan keabsahan dokumen, sekaligus menentukan kelulusan peserta sesuai ketentuan pengadaan jasa konsultansi.

Kegiatan berlangsung tertib, transparan, dan akuntabel dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan di bidang pengadaan barang dan jasa pemerintah. **