Temperatur – Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Maluku Utara (Malut) menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tender tahun anggaran 2026.
Kepala BPBJ Setdaprov Malut, Hairil Hi. Hukum menyampaikan, hal itu sekaligus menegaskan pemerintah provinsi (Pemprov) tidak akan memberikan ruang bagi praktik culas dalam pelaksanaan tender.
Hairil menegaskan, pada era pemerintahan Gubernur Sherly Tjoanda dan Wakil Gubernur Sarbin Sehe, seluruh proses lelang dilaksanakan secara online dan terbuka untuk umum.
Dengan demikian, akuntabilitasnya terjamin karena publik dapat mengawal dan memantau langsung proses lelang.
Bahkan, kata Hairil, pihak ketiga juga dapat menyampaikan sanggahan apabila ditemukan persoalan dalam tahapan lelang.
“Sebenarnya jika ada yang berspekulasi seperti itu (ada pengaturan pemenang), seharusnya dia ikut lelang agar mengetahui bagaimana prosesnya.” katanya.
“Karena tahapan lelang dilaksanakan secara online dan terbuka untuk umum, sehingga publik bisa melihat dan mengawal langsung proses pelaksanaan lelang,” sambung Hairil.
Ia menegaskan, pelaksanaan lelang tahun ini tetap berjalan sesuai koridor regulasi. Selain itu, tidak pernah ada instruksi maupun campur tangan dari atasan terkait proses lelang. Karena itu, spekulasi yang berkembang dinilai tidak berdasar.
“Maka sebaiknya ikut lelang dulu supaya bisa mengetahui langsung bagaimana prosesnya. Kami membuka ruang seluas-luasnya untuk sanggahan apabila ada masalah atau dokumen yang tidak lengkap dalam prosesnya. Karena tidak pernah ada intervensi apa pun dari atasan dalam pelaksanaan lelang,” tandas Hairil. **

Tinggalkan Balasan