Temperatur – Gubernur Maluku Utara (Malut), Sherly Tjoanda menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pengadaan barang dan jasa (PBJ) yang transparan, akuntabel, dan bebas dari persoalan hukum.
Sinergi antara pemerintah daerah, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), dan aparat penegak hukum dinilai menjadi kunci dalam menciptakan sistem pengadaan yang sehat.
Sherly menyampaikan komitmen itu saat membuka kegiatan bertema Penyamaan Persepsi Penanganan Permasalahan Pengadaan Barang dan Jasa, Peningkatan Kapasitas Pengaduan PBJ, serta Strategi Pengadaan dalam Meningkatkan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan UMK-K melalui Konsolidasi Pengadaan yang berlangsung di Bela Hotel, Ternate, Selasa 30 Juni 2026.
Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara LKPP, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara, dan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Sherly dalam sambutannya, mengatakan pertemuan ini menjadi momentum penting untuk menyamakan persepsi antara pemerintah daerah, LKPP, dan Kejaksaan dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa, sehingga potensi permasalahan dapat dicegah sejak tahap perencanaan.
Ia berharap forum tersebut menghasilkan tiga capaian utama, yakni kesamaan persepsi terkait penerapan kontrak payung (framework contract), pelaksanaan konsolidasi pengadaan material, serta penguatan tata kelola pengadaan yang baik dan sesuai ketentuan.
“Saya berharap koordinasi seperti ini terus dilakukan sebagai langkah mitigasi terhadap berbagai persoalan yang mungkin muncul dalam proses pengadaan,” kata Sherly.
Ia menekankan tiga hal yang harus menjadi perhatian seluruh pemangku kepentingan:
- memperkuat kolaborasi antara LKPP, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), organisasi perangkat daerah (OPD), dan pelaksana pengadaan sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan proyek.
- memperkuat sistem pengaduan agar setiap persoalan dapat ditangani secara cepat dan tepat.
- menjadikan belanja pemerintah sebagai instrumen untuk menggerakkan perekonomian daerah.
Menurut Sherly, penerapan kontrak payung juga membuka peluang yang lebih besar bagi pelaku usaha lokal, khususnya usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), untuk terlibat dalam proyek pemerintah.
“Mudah-mudahan ini ditindaklanjuti secara konkret sehingga proyek-proyek pemerintah tidak hanya dinikmati segelintir pengusaha besar, tetapi juga memberikan efek domino yang luas bagi UMKM lokal di Maluku Utara,” harap gubernur perempuan ini.
Sherly mengapresiasi kolaborasi yang dibangun bersama LKPP dalam mendorong konsolidasi pengadaan melalui kontrak payung, pemberdayaan pelaku usaha dan UMKM, serta pelaksanaan uji kompetensi bagi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Menurutnya, peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang pengadaan harus terus dilakukan agar kualitas tata kelola pemerintahan semakin baik.
“Ke depan kita perlu memperkuat kompetensi PPK, meningkatkan sertifikasi pelaku pengadaan barang dan jasa pemerintah, serta mendorong lebih banyak ASN berkarier di bidang pengadaan,” tandas Sherly.**
Sebagai informasi, kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Sufahri beserta jajaran, Deputi Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah LKPP Setya Budi Arijanta, Sekretaris Provinsi Samsuddin A. Kadir, para asisten Sekda dan pimpinan OPD Pemprov Maluku Utara. **

Tinggalkan Balasan