Temperatur.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut) mulai mematangkan skema pengadaan jasa event organizer (EO) melalui mekanisme kontrak payung (framework contract).
Skema itu dibahas dalam rapat yang digelar di Rumah Dinas Gubernur Maluku Utara, Kota Ternate, Selasa 23 Juni 2026.
Rapat tersebut dipimpin Wakil Gubernur Maluku Utara, H. Sarbin Sehe, dan dihadiri sejumlah pejabat terkait, antara lain Sekretaris Daerah, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ), Kepala Biro Administrasi Pimpinan, Kepala Biro Umum, Inspektur Daerah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kabag Advokasi BPBJ, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan instansi terkait.
“Rapat itu membahas persiapan konsolidasi pengadaan dan penerapan kontrak payung untuk pekerjaan event organizer,” kata Kepala BPBJ, Hairil Hi Hukum, Rabu (24/6/2026).
Ia menjelaskan, sebelum proses pengadaan dilakukan, pemerintah daerah akan melaksanakan market sounding dan market confirmation untuk memperoleh informasi pasar sekaligus memastikan ketersediaan penyedia jasa yang memenuhi kriteria dan punya kapasitas yang dibutuhkan.
Melalui tahapan tersebut, pemerintah ingin memastikan vendor yang terlibat memiliki kemampuan teknis, pengalaman, dan sumber daya yang memadai untuk mendukung berbagai kegiatan pemerintah daerah selama masa kontrak berlangsung.
Kontrak payung atau framework contract merupakan mekanisme pengadaan yang memungkinkan pemerintah menjalin kerja sama dengan satu atau beberapa penyedia jasa dalam jangka waktu tertentu.
Dalam kontrak ini, syarat dan ketentuan umum pengadaan ditetapkan sejak awal, namun volume maupun nilai pekerjaan tidak harus ditentukan secara keseluruhan saat kontrak ditandatangani.
Selama masa berlaku kontrak, organisasi perangkat daerah dapat melakukan pemesanan sesuai kebutuhan melalui surat pesanan, kontrak turunan, atau mekanisme lain yang telah diatur dalam perjanjian tersebut.
Hairil menjelaskan, penerapan kontrak payung bertujuan mempercepat proses pengadaan yang bersifat berulang, menjamin ketersediaan barang atau jasa, serta menciptakan efisiensi dari sisi biaya maupun administrasi.
Selain itu, sambung Hairil, pemerintah daerah juga menyiapkan konsolidasi paket pengadaan. Dalam skema ini, sejumlah kebutuhan pengadaan yang memiliki kesamaan jenis pekerjaan, spesifikasi, lokasi, waktu pelaksanaan, maupun penyedia akan digabungkan menjadi satu paket yang lebih besar.
“Melalui konsolidasi, proses pengadaan diharapkan lebih efisien, harga yang diperoleh lebih kompetitif, jumlah paket yang harus dikelola berkurang, dan pengawasan pelaksanaan kontrak menjadi lebih optimal,” tandasnya. **

Tinggalkan Balasan