Temperatur – Pemerintah Kabupaten (Pemkan) Halmahera Timur (Haltim) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) telah merampungkan seluruh mekanisme pembahasan Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025.

Agenda konstitusional itu ditutup dengan penyampaian Pandangan Akhir Fraksi-Fraksi DPRD.

Bupati Haltim, Ubaid Yakub dalam sambutannya menegaskan bahwa penyampaian laporan pertanggungjawaban ini merupakan tuntutan normatif yang wajib dipenuhi setiap tahun anggaran.

Langkah ini berjalan lurus dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020.

Dalam ketetapan tersebut, Pemkab Haltim berkewajiban menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yang meliputi:

1. Laporan Realisasi Anggaran (LRA)

2. Neraca

3. Laporan Arus Kas

4. Laporan Operasional

5. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (SAL)

6. Laporan Perubahan Ekuitas

7. Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK)

Bupati menyatakan bahwa seluruh pandangan, catatan, dan sikap politik yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD Haltim memiliki nilai strategis yang sangat besar.

Kritik dan saran tersebut dinilai bukan sekadar formalitas sidang, melainkan instrumen penting untuk meminimalisasi kekurangan dalam pelaksanaan anggaran berjalan serta menjadi fondasi penyusunan anggaran di tahun berikutnya.

“Berbagai pandangan yang dikemukakan fraksi-fraksi bertujuan baik, yakni memperbaiki dan memperkecil tingkat kesalahan serta kekurangan dalam pelaksanaan APBD. Ini akan menjadi bahan masukan berharga pada fase persiapan APBD selanjutnya agar Pemkab Haltim lebih responsif dalam menyelesaikan dinamika pelayanan publik, kegiatan rutin, pembangunan daerah, hingga peningkatan kinerja aparatur,” ungkap Bupati.

Lebih lanjut, Bupati memaparkan bahwa pembangunan daerah merupakan bagian integral dari pembangunan nasional yang bermuara pada peningkatan kapasitas pemerintah daerah. Menghadapi fenomena kuatnya tuntutan masyarakat akan percepatan pembangunan, eksistensi aparatur yang profesional dan berkapasitas tinggi menjadi harga mati bagi Halmahera Timur.

“Permasalahan di daerah semakin beragam dan kompleks. Masyarakat menuntut perubahan yang cepat di berbagai bidang, terutama peningkatan kesejahteraan. Oleh karena itu, bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Timur, tuntutan untuk menyikapi dinamika perubahan ini mutlak harus segera dipenuhi jika kita ingin daerah ini lebih cepat tiba pada tujuan kemajuan yang diharapkan,” tegasnya.

Di akhir sambutan, atas nama Pemerintah Daerah, Bupati menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang mendalam kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Haltim, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta seluruh pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang telah mendedikasikan waktu dan energi untuk mengawal agenda besar ini demi kesejahteraan masyarakat Halmahera Timur.  **