Porsi terbesar PPM Semester I diarahkan ke infrastruktur, sementara dukungan rumah ibadah memperkuat fasilitas sosial masyarakat.

Temperatur – PT Karya Tambang Sentosa (KTS) menempatkan infrastruktur dasar sebagai salah satu fokus Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat di Desa Bobo, Kecamatan Obi Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan.

Dari total Rp390,11 juta PPM yang terealisasi pada Semester I 2026, sebanyak Rp295,68 juta terserap pada bidang infrastruktur. Salah satu program utama pada semester I 2026 adalah pemasangan instalasi listrik rumah masyarakat. Pada rencana PPM 2026, KTS mengalokasikan sekitar Rp302,52 juta untuk instalasi listrik 80 rumah di Desa Bobo.

Selain mendukung kebutuhan dasar rumah tangga, KTS turut memberikan perhatian pada fasilitas sosial dan keagamaan. Perusahaan menyalurkan Rp170.170.000 untuk pembangunan Gereja Protestan Maluku, dan Rp7.300.000 untuk Gereja Sidang Jemaat Allah. Total bantuan pembangunan kedua gereja mencapai Rp177.470.000.

Perwakilan Manajemen PT. KTS, Arnoldus Wea, mengatakan bahwa pembangunan infrastruktur harus dibaca dari manfaatnya terhadap kehidupan masyarakat, bukan semata-mata dari wujud fisiknya.

“Listrik bukan hanya soal lampu menyala. Listrik mendukung anak belajar, kegiatan keluarga, dan aktivitas ekonomi. Begitu juga dengan rumah ibadah; bangunannya menjadi ruang bagi masyarakat untuk merawat kehidupan rohani sekaligus kebersamaan sosial,” kata Arnoldus.

Dalam forum evaluasi, sejumlah warga menyampaikan masukan mengenai pemerataan penerima manfaat dan mekanisme pelaksanaan instalasi listrik. Manajemen PT. KTS mengakui bahwa pelaksanaan program di lapangan masih membutuhkan penyempurnaan.

Menurut Arnoldus, kritik tersebut tidak seharusnya dihindari perusahaan.

“Forum evaluasi dibuat agar persoalan muncul di meja dan dibicarakan. Kami tidak ingin hanya menyampaikan keberhasilan, melainkan kami juga perlu mengetahui bagian mana yang belum maksimal, sehingga menjadi bahan evaluasi dan dapat dibenahi untuk pelaksanaan PPM kedepannya”, ujarnya.

KTS selanjutnya mendorong proses perencanaan, penetapan penerima manfaat, pelaksanaan, serta pemantauan PPM yang lebih transparan dan terukur.

Perusahaan juga mengajak Pemerintah Desa, BPD, tokoh agama, dan masyarakat menjaga fasilitas yang telah dibangun agar manfaatnya bertahan dalam jangka panjang.

(zayn)