Catatan: Capaian pengembangan Geopark Ternate hingga saat ini merupakan bagian dari perjalanan panjang yang berawal dari ide dan gagasan dalam proyek perubahan (Proper) Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat II (PIM II) Sekda Kota Ternate, Rizal Marsaoly, saat masih menjabat sebagai Kepala Dinas Pariwisata Kota Ternate.
Temperatur – Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate terus mematangkan persiapan untuk mendorong pengakuan nasional hingga global terhadap kawasan geopark di Ternate.
Salah satu langkah yang dilakukan yakni menyusun dan menyinkronkan Rencana Induk Aspiring Geopark Ternate bersama kementerian dan lembaga terkait dalam forum koordinasi lintas sektor pembahasan draft rencana induk aspiring geopark Ternate di Auditorium Ismunadji, Bogor, Rabu 28 Oktober 2026.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate, Dr Rizal Marsaoly, yang hadir mewakili Wali Kota Ternate, memaparkan secara langsung draf tersebut.
Pertemuan yang difasilitasi Kementerian PPN/Bappenas itu dihadiri perwakilan kementerian dan lembaga pusat, Pemerintah Provinsi Maluku Utara, tim penyusun, serta asosiasi kebumian. Forum ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinkronisasi program lintas sektor dalam pengembangan Geopark Ternate.
Sekda Rizal Marsaoly dalam pemaparannya menyampaikan bahwa pengembangan Aspiring Geopark Ternate mengusung tema besar “Harmoni Gunung Api, Rempah, dan Peradaban di Gerbang Wallacea”.
Kawasan tersebut mencakup wilayah daratan dan perairan seluas 228,17 kilometer persegi, meliputi enam kecamatan serta dua pulau utama, yakni Pulau Ternate dan Pulau Hiri. Kawasan tersebut memiliki kekayaan geologi, hayati, dan budaya yang terdiri atas 19 geosite, enam biosite prioritas, serta 25 situs budaya (cultural site).

Perkuat Konservasi hingga Pemberdayaan Ekonomi
Penyusunan Rencana Induk Aspiring Geopark Ternate merupakan tindak lanjut dari amanat Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2019 tentang Pengembangan Taman Bumi (Geopark), serta Keputusan Menteri ESDM Nomor 69.K/GL.01/MEM.G/2025 tentang Penetapan Warisan Geologi (Geoheritage) Kota Ternate.
Sebelumnya, Gubernur Maluku Utara juga telah menerbitkan surat permohonan penetapan Geopark Nasional Ternate sekaligus permohonan rekomendasi kepada Komite Nasional Geopark Indonesia (KNGI) pada 31 Agustus 2026.
Dalam rapat koordinasi tersebut, peserta membahas secara mendalam 12 isu prioritas beserta indikasi aksi penanganannya bersama kementerian terkait.
Sejumlah isu yang menjadi perhatian meliputi penguatan konservasi dan tata ruang untuk melindungi warisan geologi dari ancaman perambahan lahan dan penambangan material. Upaya tersebut diarahkan melalui penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) serta penetapan Kawasan Cagar Alam Geologi (KCAG).
Aspek mitigasi bencana juga menjadi perhatian penting, mengingat posisi Ternate yang rawan terhadap erupsi Gunung Gamalama, gempa bumi, tsunami, dan bencana hidrometeorologi. Karena itu, draf rencana induk turut memperkuat sistem peringatan dini dan kesiapsiagaan masyarakat.
Selain itu, pengelolaan sampah pesisir menjadi salah satu agenda prioritas, terutama untuk menangani timbulan sampah plastik di kawasan geosite, seperti Batu Angus dan Danau Tolire, melalui penyediaan sarana pengelolaan sampah terpadu.
Dari sisi konektivitas, pembangunan dan rehabilitasi dermaga penyeberangan juga menjadi bagian dari rencana untuk memperlancar akses transportasi laut antara Pulau Ternate dan Pulau Hiri.
Integrasi aspek budaya dan hayati turut diperkuat melalui dokumentasi sejarah rempah, tradisi Kesultanan Ternate, kuliner lokal, serta perlindungan ekosistem pesisir dan daratan.
Sementara itu, pemberdayaan ekonomi diarahkan pada penguatan peran UMKM dan perempuan melalui pengembangan geoproduk berbasis rempah, kuliner, serta kriya lokal.
99 Aksi dalam Tiga Tahap Pengembangan
Pengembangan Geopark Ternate bertumpu pada empat pilar utama, yakni konservasi, edukasi, ekonomi masyarakat, dan sarana pelaksanaan.
Berdasarkan dokumen rencana induk, terdapat 99 aksi yang disusun dalam matriks program dan dibagi ke dalam tiga fase pengembangan.
Tahap jangka pendek pada 2027–2028 difokuskan pada pengkajian dan perencanaan. Selanjutnya, tahap jangka menengah pada 2027–2031 diarahkan pada pelestarian dan pengembangan sarana. Adapun tahap jangka panjang pada 2027–2037 ditujukan untuk pemanfaatan geowisata secara penuh.
Melalui sinergi lintas sektor, draf Rencana Induk Aspiring Geopark Ternate diharapkan segera rampung sebagai salah satu tahapan menuju penetapan status Geopark Nasional Ternate.
Setelah itu, pengembangan kawasan diharapkan dapat berlanjut menuju pengakuan UNESCO Global Geopark (UGGp), dengan tetap mengedepankan kesejahteraan masyarakat dan pelestarian lingkungan. **




Tinggalkan Balasan