Temperatur – Bupati Halmahera Timur (Haltim), Ubaid Yakub, menerima audiensi Ketua Pengadilan Tinggi Maluku Utara, Suwono, bersama jajaran di Ruang Kerja Bupati Halmahera Timur, Selasa 3 November 2026.

Dalam audiensi tersebut, Bupati Ubaid Yakub didampingi Asisten I, Staf Ahli Bupati, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Halmahera Timur.

Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan sinergi kelembagaan antara Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur dan Pengadilan Tinggi Maluku Utara, khususnya dalam mendukung pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana peradilan guna meningkatkan akses serta kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.

Salah satu agenda utama yang dibahas adalah tindak lanjut hibah tanah dari Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur pada 2025 seluas 8.000 meter persegi, yang diperuntukkan bagi pembangunan Kantor Pengadilan Negeri Halmahera Timur.

Pembahasan difokuskan pada pemenuhan persyaratan administrasi, kejelasan aspek hukum, serta tahapan tindak lanjut yang perlu dilakukan agar pemanfaatan aset daerah tersebut dapat berjalan sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu, audiensi ini menjadi forum koordinasi untuk menyamakan persepsi antara pemerintah daerah dan jajaran Pengadilan Tinggi Maluku Utara. Dengan demikian, seluruh proses administrasi dan tindak lanjut hibah lahan dapat dilaksanakan secara tertib, transparan, dan akuntabel.

Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur memandang bahwa ketersediaan sarana dan prasarana peradilan yang memadai merupakan salah satu kebutuhan penting dalam memperkuat pelayanan hukum serta memberikan kemudahan akses keadilan bagi masyarakat.

Melalui pertemuan tersebut, Bupati Ubaid Yakub berharap sinergi dan koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur dan Pengadilan Tinggi Maluku Utara dapat terus diperkuat, sehingga rencana pembangunan Kantor Pengadilan Negeri Halmahera Timur dapat ditindaklanjuti secara optimal.

Dukungan tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik, termasuk di bidang penegakan hukum dan pelayanan peradilan.

Dengan demikian, diharapkan masyarakat Halmahera Timur dapat memperoleh kepastian hukum serta akses keadilan yang lebih dekat dan mudah dijangkau.

 

**