Temperatur – Petugas penagih retribusi parkir di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ternate, Maluku Utara mulai dilatih tentang cara penggunaan alat digital berupa mobile parking system.
Pelatihan penggunaan alat digital itu dilakukan lewat bimbingan teknis (Bimtek) di kantor Dishub Kota Ternate beberapa waktu lalu.
Kepala Dishub Kota Ternate, Mochtar Hasyim menjelaskan, penerapan alat digital ini merupakan bagian dari pengembangan proyek perubahan (Proper) Si Batagi yang merupakan akronim dari sinergitas penertiban retribusi melalui giat.
Mochtar menyebut, penyedia server mobile parking system juga dihadirkan dalam Bimtek yang diikuti 43 oleh petugas Dishub khususnya penagih retribusi parkir.
“Penyedia sudah memberikan penjelasan teknis tentang penggunaan mobile parking system kepada petugas,” ucap Mochtar.

Dia bilang, petugas saat Bimtek mengaku merasa lebih mudah melakukan penagihan retribusi parkir menggunakan mobile parking system ketimbang manual.
“Karena dengan alat digital ini petugas hanya perlu men-scan plat nomor setiap kendaraan, selanjutnya struk karcis langsung keluar dari alat,” jelas Mochtar.
Menurutnya, setelah Bimtek petugas akan melakukan uji coba penerapan alat di lapangan. Lokasi yang menjadi sasaran uji coba adalah wilayah parkir khusus di Kelurahan Gamalama dan pasar Bastiong.
Lanjutnya, penggunaan mobile parking system bertujuan untuk mengoptimalkan pendapatan retribusi parkir.
“Mudahan-mudahan melalui proper Si Batagi yang didalamnya ada penggunaan alat digital ini bisa menjadi pintu masuk peningkatan retribusi parkir,” tandasnya. (red)



Tinggalkan Balasan