Temperatur – Pemerintah Kota Ternate akan membentuk panitia seleksi (Pansel) untuk uji kompetensi (Ukom) dan evaluasi kinerja terhadap seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).
Kepala BKPSDM Kota Ternate, Samin Marsaoly mengatakan, Pansel akan melibatkan akademisi, internal Pemerintah Kota Ternate dan Pemprov Maluku Utara.
“Sementara kita masih menunggu persetujuan Wali Kota selaku pejabat pembina kepegawaian (PPK). Setelah itu, akan diajukan ke BKN dan Mendagri untuk mendapat persetujuan selaku lembaga yang menangani merit system dan izin Mendagri terkait rotasi dan mutasi,” ujar Samin, Kamis (2/1/2025).
Menurutnya, Ukom akan mengevaluasi capaian kinerja dari setiap pimpinan OPD.
“Itu juga bersamaan dengan pejabat eselon III, karena masih menggunakan standar dan kriteria yang sama. Sehingga rotasi dan mutasi bisa bergerak sama-sama. Karena sesuai amanah undang-undang bahwa yang sudah 5 tahun menjabat harus diuji kompetensi, apapun hasilnya akan ditentukan wali kota selaku PPK untuk mengambil keputusan,” ujarnya.
Pimpinan OPD yang sudah lama menjabat seperti Kadispora, Satpol PP, dan Kadis Pertanian bisa saja bertahan jika hasil Ukom-nya masih memenuhi standar.
“Uji kompetensi serangkaian penilaian yang diberikan oleh pimpinan untuk melihat kompetensi lebih jauh. Kalau sudah tidak memenuhi syarat bakal dirotasi di tempat lain,” terang Samin.
Selain Ukom, ada evaluasi kinerja yang dilakukan atasan langsung terhadap program dan sasaran kinerja yang dicapai oleh pimpinan OPD dalam kurun waktu tertentu, bisa saja dalam waktu enam bulan sampai dua tahun berdasarkan Kemenpan-RB nomor 3, bahkan kini evaluasi kinerja bisa dalam jangka pendek.
“Kemungkinan besar termasuk dengan saya sendiri, ini tujuan rotasi dan mutasi, sehingga ada yang dipertahankan dan diputar sekaligus jabatan fungsional juga diadakan evaluasi,” tandas Samin. (red)



Tinggalkan Balasan