Temperatur – Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate menyampaikan libur dan cuti lebaran hari raya idul adha 1446 Hijriyah/2025 Masehi telah diatur melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDMD) Kota Ternate, Samin Marsaoly mengatakan, Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah ditetapkan sebagai hari libur nasional yang jatuh pada Jumat, tanggal 6 Juni 2025.
Libur tersebut dilanjutkan dengan cuti bersama pada hari Senin, 9 Juni 2025.
“Jadi cuti hari raya idul Adha sampai Senin saja, hari Selasa sudah harus masuk,” kata Samin Marsaoly, Rabu (4/6/2025).
Samin menegaskan, pegawai pemerintah Kota Ternate yang sengaja menambah libur tentu akan dikenakan sanksi.
“Kalau tambah-tambah libur sudah pasti akan dikenakan sanksi seusai ketentuan yang berlaku,” tegas Samin menutup. (red)



Tinggalkan Balasan