Temperatur — Badan Kepegawaian Negara (BKN) dikabarkan telah menerbitkan persetujuan teknik untuk 2.586 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemkot Ternate.
Pertek menjadi dasar penerbitan Nomor Induk Pegawai (NIP) PPPK paruh waktu. Hal ini bernarkan oleh Sekda Kota Ternate, Rizal Marsaoly yang juga selaku Ketua Panitia Pengadaan PPPK Kota Ternate.
“Iya BKN secara bertahap telah menerbitkan Pertek untuk 2.586 PPPK paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kota Ternate,” kata Rizal, Kamis 2 Oktober 2025.
Ia menyebut, dari 3.586 calon PPPK Paruh Waktu yang diusulkan, 2.586 telah selesai diverifikasi.
“Dari total 3.586 calon PPPK paruh waktu di Kota Ternate, BKN telah menyetujui untuk penerbitan NIP, sisanya sementara diverifikasi, kami berharap, pada pekan depan, seluruh PPPK paruh waktu yang diusulkan, mendapat NIP,” tutur Rizal.
Ia berharap, seluruh calon PPPK paruh waktu segera menerima NIP PPPK.
“Kami berkomitmen menyelesaikan seluruh calon PPPK Paruh Waktu dan Insya Allah seluruh calon PPPK Paruh Waktu yang diusulkan semua diakomodir,” tandas Rizal.
Kepala BKPSDM Kota Ternate, Samin Marsaoly mengatakan, hingga saat ini sudah ada 2.586 PPPK paruh waktu yang telah mendapat persetujuan teknis untuk memperoleh NIP PPPK paruh waktu.
“Sudah ada 2.586 NIP PPPK paruh waktu yang disetujui BKN, sisanya sementara dalam proses verifikasi, kami optimis seluruh PPPK yang diusulkan Pemkot Ternate terakomodir,” kata Samin.
Pemkot Ternate sebelumnya mengusulkan 3.588 tenaga honorer untuk menjadi PPPK paruh waktu.
“Dari jumlah tersebut, per Kamis 2 Oktober sudah ada 2.586 PPPK paruh waktu yang memiliki NIP. Sisanya sementara diverifikasi,” terang Samin.
(red)



Tinggalkan Balasan