Temperatur – Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku Utara.
Penyerahan LHP tersebut dilakukan bersama pemerintah daerah se-Maluku Utara di Kantor Perwakilan BPK Maluku Utara, Kamis 15 Januari 2026.
Kepala Inspektorat Kota Ternate, M. Ali Gani Arief, menjelaskan LHP ini adalah pemeriksaan semester II tahun 2025 tentang kinerja. Pemeriksaannya difokuskan pada bidang kesehatan.
“Pemeriksaan kinerja di bidang kesehatan, khususnya pelayanan kesehatan di tiga pulau terluar, yaitu Hiri, Moti, dan Batang Dua, termasuk Rumah Sakit Umum Daerah Kota Ternate,” ungkap M Ali Gani.
Ia menyebut, hasil pemeriksaan: BPK memberikan tiga catatan ke Pemerintah Kota Ternate untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Ada tiga catatan yang diberikan, di antaranya terkait Puskesmas dan Rumah Sakit Daerah yang belum memiliki bangunan sesuai standar. Itu masuk dalam pemeriksaan kinerja,” ujar M Ali Gani.
Ia menambahkan, pemeriksaan semester II ini hanya difokuskan pada sektor kesehatan. Sedangkan pemeriksaan laporan keuangan akan dilakukan berikut.
Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly, menyampaikan hasil pemeriksaan tersebut menjadi bahan evaluasi bagi Pemkot Ternate, khususnya dalam meningkatkan pelayanan kesehatan di wilayah pulau terluar.
Ia juga menyebutkan, terdapat sejumlah poin yang menjadi perhatian dalam pemeriksaan, termasuk dukungan fasilitas kesehatan seperti ambulans laut dan pembangunan Puskesmas di Pulau Hiri.
Selain itu, Rizal mengingatkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mempersiapkan dokumen pendukung menghadapi pemeriksaan pendahuluan BPK yang dijadwalkan pada 26 Januari 2026.
“Pemeriksaan pendahuluan akan dimulai tanggal 26 Januari. Seluruh OPD diminta menyiapkan dokumen pendukung. Pemeriksaan ini dipercepat karena menyesuaikan jadwal Ramadan dan Idulfitri,” tandas Rizal.
Untuk diketahui, pemeriksaan terperinci direncanakan berlangsung pada April 2026, setelah laporan keuangan pemerintah daerah diserahkan ke BPK.
(red)



Tinggalkan Balasan