Temperatur – Bupati, Hasan Ali Bassam Kasuba, mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) untuk melaksanakan Sholat Idulfitri 1447 Hijriah/2026 Masehi di Masjid Raya Alkhairaat.
Hal itu disampaikan Bupati saat memimpin rapat evaluasi bersama para asisten, staf ahli, serta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di ruang rapat lantai dua Kantor Bupati, Selasa 9 Maret 2026.
Dalam rapat tersebut, Bupati menekankan beberapa poin penting terkait kedisiplinan ASN selama momentum Ramadan hingga Idul Fitri.
Bassam menyampaikan bahwa seluruh ASN diwajibkan mengikuti Salat Idulfitri secara bersama di Masjid Raya Alkhairaat. Ia juga menegaskan bahwa pegawai belum diperkenankan mengambil cuti atau berlibur sebelum pelaksanaan sholat Id selesai.
“Pada tahun ini seluruh ASN diwajibkan melaksanakan Sholat Idulfitri di Masjid Raya Alkhairaat Pegawai belum diperbolehkan berlibur atau mengambil izin sebelum pelaksanaan sholat,” tegas Bassam.
Setelah pelaksanaan Sholat Idulfitri, para ASN dipersilakan untuk kembali ke kampung halaman guna bersilaturahmi dengan keluarga.
“Setelah selesai sholat, silakan kembali ke kampung untuk bertemu keluarga, namun setelah itu diharapkan segera kembali menjalankan tugas,” ujarnya.
Bupati berharap seluruh ASN dapat mematuhi kebijakan tersebut sebagai bentuk kedisiplinan sekaligus memperkuat kebersamaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan pada momentum Hari Raya Idulfitri.
(ebz)



Tinggalkan Balasan