Temperatur – Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada Kantor Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Maluku Utara.
LKPD diserahkan langsung oleh Wali Kota M Tauhid Soleman kepada Kepala Bidang Pemeriksaan Maluku Utara II, Kantor BPK Malut, Papang Arivianto, di gedung BPK RI Malut, Kota Ternate, Selasa 31 Maret 2026.
Dalam kesempatan itu, wali kota didampingi Sekretaris Daerah (Sekda), H. Rizal Marsaoly, Inspektur Inspektorat M. Ali Gani Arif dan Plt. Kepala BPKAD Amiruddin Abd Hamid.
Wali Kota M. Tauhid Soleman menyampaikan, setelah LKPD diserahkan, selanjutnya BPK akan melakukan pemeriksaan secara terinci di bulan April selama 35 hari.
“Semua OPD saya sudah minta untuk siapkan seluruh data dan informasi, jika diminta oleh BPK dan harus berada di tempat ketika pemeriksaan keuangan daerah ini berlangsung,” tegas wali kota.
Selain itu, ia juga meminta semua OPD untuk proaktif selama pemeriksaan berlangsung.
“Dan pasti pemerintah kota Ternate juga ingin kembali meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP). Dan yang terpenting adalah kita menjaga ritme tata kelola dan akuntabilitas keuangan pemerintah daerah,”pungkasnya.
(raz)



Tinggalkan Balasan