Temperatur.id – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Maluku Utara bersama Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) menggelar exit meeting atau pertemuan penutup setelah proses pemeriksaan yang berlangsung selama satu bulan lebih.

Exit meeting menandakan berakhirnya tahapan audit BPK terhadap Laporan Keuangan Daerah (LKD) Pemkab Haltim Tahun Anggaran 2025.

Exit meeting dipimpin oleh Sekretaris Daerah Halmahera Timur, Ricky Chairul Richfat, dan dihadiri sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Sabtu, 9 Mei 2026.

Sekda Ricky menyampaikan apresiasi kepada Tim BPK atas proses pemeriksaan yang telah dilakukan, termasuk berbagai arahan dan masukan yang diberikan ke Pemkab Haltim selama audit berlangsung.

Sekda menyebut, hasil pemeriksaan BPK menjadi bagian penting dalam upaya evaluasi dan perbaikan pengelolaan keuangan daerah agar semakin tertib, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, pemeriksaan ini menjadi bahan evaluasi Pemkab Haltim untuk terus memperbaiki tata kelola keuangan daerah, baik dari sisi administrasi maupun penyajian laporan keuangan.

Berbagai catatan dan rekomendasi yang diberikan BPK akan menjadi perhatian serius untuk segera ditindaklanjuti oleh masing-masing OPD.

“Pengawasan dan pendampingan dari BPK sangat membantu pemerintah daerah dalam membangun sistem pengelolaan keuangan yang lebih baik dan akuntabel,” katanya.

“Kami optimistis dengan pengawasan yang lengkap dari pak bupati serta arahan dan saran dari tim BPK, ke depan penyajian laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur bisa lebih baik lagi,” tutur Ricky.

Ia menyampaikan komitmen Pemkab Haltim untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, khususnya dalam pengelolaan anggaran dan laporan keuangan daerah.

Seluruh rekomendasi yang disampaikan BPK akan segera ditindaklanjuti sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan profesional. **