Temperatur – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Ricky Chairul Richfat menekankan pentingnya kedisiplinan dan ketepatan waktu dalam penyampaian laporan, khususnya terkait pengelolaan dan penatausahaan keuangan di lingkungan Puskesmas.
Hal itu disampaikan dalam rapat koordinasi dan evaluasi bersama Dinas Kesehatan yang membahas capaian operasional serta kendala pelaporan keuangan Puskesmas, Senin 21 September 2026.
Dalam rapat tersebut, Dinas Kesehatan menyampaikan bahwa realisasi operasional Puskesmas secara keseluruhan telah mencapai sekitar 69,98 persen, atau setara dengan Rp9,16 miliar dari total pagu anggaran sebesar Rp13,13 miliar.
Sementara itu, untuk operasional Puskesmas di wilayah lainnya, realisasi tercatat sekitar 56,53 persen dari total pagu anggaran sebesar Rp3,3 miliar.
Perbedaan Data Jadi Kendala
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian dalam rapat adalah adanya perbedaan data realisasi keuangan antara sistem informasi internal dengan kondisi riil di bidang keuangan.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan, realisasi untuk Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) JKN dan Kapitasi baru mencapai sekitar 41 persen. Sementara berdasarkan data manual, realisasi tercatat berada pada kisaran 65 hingga 68 persen.
Perbedaan tersebut disebabkan proses administrasi pada aplikasi Srikandi (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi) masih dalam tahap verifikasi dan belum sepenuhnya sampai pada proses penerbitan SPDB (Surat Permintaan Pembayaran Dana) dan SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana).
Dorong Pengelolaan Dana Lebih Transparan
Untuk mengoptimalkan penyerapan anggaran yang bersumber dari dana JKN dan kapitasi, Dinas Kesehatan telah melakukan sejumlah langkah perbaikan agar pengelolaannya berjalan lebih transparan dan akuntabel.
Salah satunya melalui mekanisme Sikna, yakni pengelolaan anggaran secara non-tunai yang disalurkan langsung ke rekening masing-masing Puskesmas.
Dalam rapat tersebut, sejumlah hal turut menjadi perhatian, di antaranya pembayaran jasa pelayanan diimbau dilakukan secara non-tunai untuk meminimalisir risiko serta menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan.
Selain itu, staf, kepala Puskesmas, serta tim keuangan di tingkat Puskesmas diminta memperkuat koordinasi dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Dinas Kesehatan juga mengingatkan pentingnya kepatuhan dalam pelaporan agar berbagai kendala administrasi dapat diantisipasi lebih awal dan tidak menyebabkan keterlambatan penyampaian laporan tahunan.
Melalui rapat evaluasi tersebut, seluruh Puskesmas diharapkan dapat meningkatkan kualitas penatausahaan keuangan, mempercepat proses administrasi pada aplikasi terkait, serta meningkatkan koordinasi antarinstansi.
Dengan demikian, target penyerapan anggaran tahun 2026 diharapkan dapat tercapai secara optimal. **






Tinggalkan Balasan