Temperatur — Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Halmahera Timur, Ricky Chairul Richfat, membuka secara resmi Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Tata Kelola Keuangan Desa melalui Sistem Keuangan Desa (SISKEUDES) V2.0.9 Tahun 2026, Senin 21 September 2026.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Halmahera Timur bekerja sama dengan BPKP Perwakilan Provinsi Maluku Utara tersebut diikuti perangkat desa dari 102 desa se-Kabupaten Halmahera Timur.

Peserta Bimtek terdiri atas Sekretaris Desa dan Bendahara Desa yang memiliki peran penting dalam pengelolaan administrasi serta keuangan desa.

Sekda Ricky dalam sambutannya menekankan pentingnya keseriusan dan komitmen peserta dalam mengikuti seluruh rangkaian kegiatan. Menurutnya, pemahaman yang baik terhadap SISKEUDES sangat diperlukan untuk mendukung pengelolaan keuangan desa yang tertib, efektif, transparan, dan akuntabel.

“Saya berharap para perangkat desa, khususnya Sekretaris Desa dan Bendahara Desa selaku peserta Bimtek, dapat mengikuti kegiatan ini dengan serius, menyerap materi dengan baik, dan selanjutnya dapat mengaplikasikannya di masing-masing desa,” kata Ricky.

Ia juga meminta BPKP Perwakilan Provinsi Maluku Utara selaku salah satu narasumber untuk memberikan pendampingan dan penjelasan secara detail kepada para peserta terkait penggunaan aplikasi SISKEUDES.

“Kami juga berharap kepada BPKP selaku salah satu narasumber dapat membantu desa dengan mengajarkan secara detail penggunaan SISKEUDES, karena sistem ini merupakan produk BPKP. Dengan pemahaman yang baik, kami berharap perangkat desa dapat mengoperasikan sistem ini secara tepat dalam mendukung pengelolaan keuangan desa,” lanjutnya.

Sekda menyampaikan bahwa penguasaan aplikasi SISKEUDES tidak hanya berkaitan dengan kemampuan teknis dalam mengoperasikan sistem, tetapi juga menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik.

Melalui kegiatan Bimtek ini, pemerintah daerah berharap seluruh perangkat desa dapat meningkatkan pemahaman dan kemampuan dalam melakukan perencanaan, penganggaran, penatausahaan, pelaporan, hingga pertanggungjawaban keuangan desa melalui SISKEUDES V2.0.9.

Kegiatan tersebut diharapkan dapat memperkuat kapasitas aparatur desa sekaligus mendukung terciptanya pengelolaan keuangan desa yang semakin tertib, transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. **