Temperatur – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan menyediakan berbagai platform pengaduan yang mudah diakses masyarakat.

Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat menyampaikan keluhan, kritik, saran, maupun masukan terkait penyelenggaraan pelayanan kesehatan.

Hal ini disampaikan oleh perwakilan Dinas Kesehatan Halsel, Asia Hasyim, Kamis (24/9/2026).

Menurut Asia, Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 400.7.1/127 Tahun 2026 tentang larangan pungutan liar (pungli), gratifikasi, dan suap di sektor kesehatan.

Surat edaran tersebut menegaskan tiga poin penting, yakni:

1. Tenaga kesehatan (nakes) dilarang meminta atau menerima imbalan dalam bentuk apa pun dari pasien.

2. Masyarakat dilarang memberikan uang, barang, atau jasa kepada petugas kesehatan.

3. Pelayanan publik harus menjunjung tinggi integritas, meningkatkan mutu pelayanan, serta mengutamakan kepuasan masyarakat.

Sejalan dengan kebijakan tersebut, Asia mengatakan Dinkes Halsel membuka ruang pengaduan bagi masyarakat yang menemukan pelanggaran terhadap ketiga poin tersebut.

“Yang pasti, kami akan melakukan penindakan tegas jika ditemukan pelanggaran,” tegas mantan Direktur RSUD Labuha itu.

Ia menjelaskan, setiap pengaduan dan masukan masyarakat merupakan bagian penting dalam upaya memperbaiki pelayanan kesehatan. Aduan yang disampaikan akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas, efektivitas, dan responsivitas pelayanan.

Dalam penyelenggaraan pelayanan publik, Dinkes Halsel berkomitmen memberikan pelayanan yang responsif, transparan, akuntabel, dan profesional. Komitmen tersebut diwujudkan melalui upaya berkelanjutan untuk menghadirkan pelayanan kesehatan yang lebih baik bagi masyarakat.

Karena itu, Asia mengimbau masyarakat agar tidak ragu menyampaikan aspirasi maupun pengaduan apabila menemukan permasalahan dalam pelayanan kesehatan.

“Masyarakat diharapkan tidak ragu untuk menyampaikan aspirasi dan aduan apabila menemukan permasalahan dalam pelayanan,” tegasnya.

Ia berharap partisipasi masyarakat dapat menjadi kontribusi penting dalam mewujudkan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat di Halmahera Selatan.

 

ebz