Temperatur – Tim Resmob Macan Gamalama Polres Ternate berhasil mengamankan dua orang remaja yang diduga merupakan pelaku pencurian 10 unit Handphone android di Kelurahan Salahuddin, Kota Ternate, Maluku Utara, Rabu 1 Oktober 2025.

Kasat Reskrim Polres Ternate, AKP Bakri Syahruddin, melalui Kasi Humas Polres Ternate, AKP Umar Kombong mengatakan, penangkapan terhadap dua terduga pelaku itu berawal dari laporan masyarakat terkait adanya dugaan pencurian handphone.

“Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial R.R (19), warga Santiong dan S.D.U (17), warga Santiong, keduanya tidak bekerja. Mereka diamankan setelah masyarakat menemukan barang bukti berupa empat unit handphone yang diduga hasil curian,” kata Umar.

Berdasarkan laporan polisi Model B Nomor: LP/B/197/X/RES 1.8/2025/SPKT/Res Ternate/Polda Malut, korban awalnya menyadari kehilangan beberapa unit handphone di rumahnya setelah pintu dapur dalam keadaan terbuka.

Menurut Umar, saat dilakukan pencarian, warga mendapati dua orang remaja dengan gerak-gerik mencurigakan. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan sejumlah handphone di saku celana pelaku, yang kemudian dikenali oleh korban sebagai miliknya.

“Barang bukti yang diamankan dari kedua terduga pelaku, antara lain: Oppo A17 (hitam), Vivo Y21 (tosca), Redmi Note 6 Pro (merah), dan Oppo A9 (tosca),” ujarnya.

Setelah dilakukan pengembangan, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti tambahan berupa 6 unit handphone android.

Saat ini, kedua terduga pelaku telah dibawa ke Polres Ternate untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga tengah melakukan pengembangan kasus guna memastikan adanya keterkaitan dengan tindak pidana pencurian lainnya.

Kasi Humas Polres Ternate juga menghimbau agar masyarakat tetap waspada dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika menemukan atau mengalami tindak pidana serupa.

 

(red)

temperatur.id
Editor