Temperatur.id — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ternate kembali mengagalkan peredaran narkotika jenis ganja.
Opsnal Unit I Satresnarkoba Polres Ternate yang dipimpin Kasat Narkoba AKP Suherman, bersama Kanit I, IPDA Hanafi Goin, menangkap terduga pelaku berinisial IA alias Icat (29 Tahun) setelah mendapat informasi dari masyarakat.
IA ditangkap di Kelurahan Tanah Tinggi Barat, Kota Ternate, Maluku Utara, Jumat 5 Juni 2026, sekitar 21.30 WIT.
Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto, melalui Kasi Humas IPDA Sudirjo, Senin 8 Juni 2026 menjelaskan, dalam proses penangkapan, IA yang mengendarai sepeda motor Yamaha Fino berwarna ungu berhenti di sebuah tempat/garasi di Kelurahan Tanah Tinggi Barat.
IA kemudian masuk ke dalam sebuah garasi rusak dan mengambil barang yang diduga adalah ganja. Anggota polisi langsung menangkapnya.
Di tangan IA, anggota menemukan barang bukti berupa ganja sebanyak 464 sachet plastik bening ukuran kecil.
Sudirjo menyebut IA diketahui merupakan warga lingkungan Koloncucu, Kelurahan Toboleu, Kota Ternate.
“Saat ini terduga pelaku dan barang bukti sudah diamankan ke Polres untuk proses hukum dan anggota terus melakukan pemeriksaan untuk mengungkap asal-usul maupun jaringan peredaran lainnya,” pungkas Sudirjo. **



Tinggalkan Balasan