Temperatur.id – Bupati Halmahera Timur (Haltim), Ubaid Yakub, kembali mengingatkan jajaran Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk tetap memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat.

Disdukcapil harus menjadi garda terdepan dalam menghadirkan model pelayanan yang cepat, mudah dan berkualitas dalam kepengurusan administrasi kependudukan.

“Sebagai instansi yang berhubungan langsung dengan masyarakat, kualitas pelayanan Dinas Dukcapil akan menjadi salah satu tolak ukur keberhasilan pemerintah dalam memberikan pelayanan publik,” kata Bupati Ubaid.

Pemkab Haltim saat ini memang sedang mendorong percepatan reformasi birokrasi untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang modern, profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Seluruh perangkat daerah dituntut meningkatkan kualitas pelayanan, termasuk Disdukcapil yang setiap hari melayani kebutuhan administrasi.

“Saya minta seluruh pejabat dan staf bekerja dengan penuh tanggung jawab, memberikan pelayanan yang cepat, ramah, dan tidak mempersulit masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan,” tegas Bupati Ubaid.

Ia mengingatkan, dokumen seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, akta kematian dan berbagai dokumen pencatatan sipil lainnya merupakan kebutuhan dasar yang sangat penting bagi masyarakat.

“Saya tidak ingin ada masyarakat yang mengeluh karena dipersulit atau harus bolak-balik mengurus dokumen yang seharusnya bisa selesai dengan cepat. Aparatur harus hadir sebagai pelayan masyarakat,” kata Bupati Ubaid.

Di samping itu, ia juga berharap Disdukcapil terus melakukan inovasi pelayanan, termasuk memanfaatkan teknologi informasi untuk mempermudah akses masyarakat terhadap layanan administrasi kependudukan. **