Temperatur.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Ricky Cahirul Richfat, mendorong percepatan realisasi anggaran di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
OPD yang sampai awal Agustus serapan anggarannya masih di bawah 50 persen, tidak akan memperoleh tambahan alokasi pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2026.
Kebijakan ini menjadi bentuk evaluasi terhadap OPD yang belum maksimal dalam melaksanakan program dan penggunaan anggaran daerah.
“OPD yang belanjanya masih di bawah 50 persen tidak akan mendapatkan anggaran pada APBD Perubahan,” kata Sekda Ricky, Rabu 5 Agustus 2026.
“Kalau belum mampu menyerap anggaran yang ada, untuk apa ditambah lagi. Anggarannya lebih baik dialihkan ke OPD yang realisasinya sudah baik,” sambungnya.
Ricky menyampaikan, hasil evaluasi sementara menunjukan masih ada sekitar 10 hingga 11 OPD yang serapan anggarannya belum mencapai 50 persen.
Saat ini, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sedang menyusun dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) serta Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan. Seluruh OPD diberi waktu hingga pekan pertama Agustus untuk meningkatkan realisasi anggaran. Ini menjadi peringatan bagi seluruh OPD.
“Kalau sampai batas waktu nanti hasil evaluasi badan keuangan menunjukkan serapan mereka masih di bawah 50 persen, maka usulan mereka pada APBD perubahan akan langsung dicoret,” ujarnya.
Meski begitu kata Ricky, penilaian pemerintah tidak hanya fokus pada besarnya anggaran yang dibelanjakan, tetapi juga kualitas pertanggungjawaban keuangan setiap OPD. Setiap pencairan anggaran harus disertai laporan pertanggungjawaban yang lengkap. **



Tinggalkan Balasan