Temperatur – Pemerintah Kota Ternate, mengalokasikan anggaran Rp1,4 miliar untuk jaminan sosial bagi pekerja rentan.

Anggaran yang bersumber dari Anggran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 itu, untuk memastikan pekerja rentan seperti petani, nelayan, tukang ojek dan disabilitas mendapat perlindungan.

Sekda Kota Ternate, Rizal Marsaoly mengatakan, sesuai hasil rapat dan evaluasi dari Mendagri, Pemkot mengalokasikan anggaran Rp1,4 miliar sebagai bentuk keberpihakan dalam implementasi keputusan wali kota nomor 50 tahun 2023 tentang pekerja rentan.

“Kurang lebih 19 bidang pekerja rentan yang dapat jaminan sosial, BPJS Ketenagakerjaan,” tutur Rizal.

Menurutnya, pekerja rentan yang mendapat jaminan sosial tersebut sebanyak 8,137 orang. Pekerjaan mereka rata-rata punya resiko.

Selain pekerja rentan, pemkot juga memberikan jaminan sosial bagi non ASN. Sehingga total APBD yang dialokasikan untuk pekerja rentan dan non ASN sebesar Rp1,8 miliar.

Plt Kepala Disnaker Kota Ternate, Faisal Baddarudin mengatakan, iuran BPJS Ketenagaakerjaan yang diibayarkan Pemkot Ternate melekat di Disnaker sebesar Rp1.496.788.800 dan BKPSDMD dengan Nilai Rp 343.241.400.

Anggaran jaminan sosial ini telah diberikan sejak 3 tahun terakhir.

“Pemkot menaru perhatian serius untuk pekerja rentan. Karena, mereka harus dilindungi,” tandas Faisal. (red)

temperatur.id
Editor