Temperatur — Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate konsisten memberikan hak-hak Pegawai Negeri Sipil (PNS) berupa Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

Hari ini, Rabu 24 Juni 2026, Pemkot Ternate telah menyalurkan TPP bulan Maret bagi PNS di 8 Kecamatan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate, Rizal Marsaoly, menegaskan, pembayaran TPP bukan sekadar pemenuhan hak normatif pegawai, melainkan sebuah dorongan motivasi agar kinerja pelayanan publik di tingkat bawah semakin optimal.

Menurutnya, pencairan TPP adalah bukti komitmen nyata Pemkot Ternate atas hak PNS.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap keringat dan dedikasi rekan-rekan PNS baik di OPD, di kecamatan dan kelurahan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, dihargai dengan layak,” ujar Sekda saat memimpin apel Rabu Menyapa di kantor Kecamatan Ternate Tengah, pagi tadi.

Sekda menyebut, PNS di tingkat kecamatan memegang peran krusial dalam mengawal setia program strategis pemerintah kota. Ia berharap,PNS baik di level OPD maupun di kecamatan dan kelurahan terus meningkatkan kualitas pelayanan terhadap masyarakat.

“Untuk beberapa OPD lain yang belum terbayar, akan segera dibayarkan dalam beberapa hari ke depan, semuanya pasti terbayar,” tambah sekda. **