Temperatur – Sekretaris Daerah (Sekda), Kota Ternate, Rizal Marsaoly memimpin rapat koordinasi (Rakor) tim pembina dan forum kota sehat, Kota Ternate Senin, (26/5/2025).
Rapat tersebut membahas tentang persiapan verifikasi dan validasi dokumen Kota Sehat dan Tim Pembina Kabupaten/Kota Sehat Provinsi Maluku Utara pada tanggal 27 Mei 2025.
Rapat itu dihadiri para pimpinan OPD diantaranya, Bappelitbangda, Dinas Kesehatan, DPPPA, Dinas Perhubungan, Dinas Pariwisata, Dinas Perindag, PUPR, BPBD, Camat dan unsur OPD terkait.
Sekda Kota Ternate, Rizal Marsaoly mengatakan, verifikasi dan validasi merupakan bagian penting dari penilaian nasional yang bertujuan untuk memastikan kesiapan Kota Ternate dalam mewujudkan lingkungan yang bersih, nyaman, aman, dan sehat.
Menurutnya, proses ini juga menjadi penilaian awal untuk penghargaan Swasti Saba, sebuah apresiasi bagi daerah yang sukses menjalankan program Kota/Kabupaten Sehat (KKS) secara berkelanjutan.
Rizal menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor yang melibatkan seluruh elemen masyarakat untuk mewujudkan Ternate Kota Sehat. Karena, pendekatan berbasis data dan bukti menjadi kunci keberhasilan program ini.
“Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat harus didukung oleh data yang valid serta kerja sama dari berbagai pihak. Hal ini juga harus mengedepankan prinsip pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif,” ujarnya.
Program Kota/Kabupaten Sehat (KKS) memiliki peran strategis dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Program ini kata Rizal, turut mendukung visi besar Indonesia Emas 2045 melalui pengelolaan kota yang berkeadilan, berketuhanan, dan mengutamakan pendekatan inovatif di bidang teknologi, pembiayaan, serta aksi kolektif.
“Sehingga dengan komitmen bersama dan kerja sama yang solid, kita optimis Kota Ternate mampu memenuhi seluruh indikator dan meraih penghargaan Swasti Saba sebagai bentuk pengakuan atas dedikasi dalam pembangunan berbasis kesehatan,” terang Rizal.
Dia menambahkan, ada sembilan tatanan utama yang menjadi dasar penilaian dalam program Kabupaten/Kota Sehat (KKS) tahun 2025 meliputi; Kehidupan Masyarakat Sehat Mandiri, Permukiman dan Fasilitas Umum; Satuan Pendidikan, Pasar, Perkantoran dan Perindustrian, Pariwisata, Transportasi dan Tertib Lalu Lintas Jalan, Perlindungan Sosial dan Penanggulangan Bencana.
“Kesembilan tatanan ini dirancang untuk mengintegrasikan berbagai aspek penting dalam kehidupan perkotaan, sehingga menciptakan sinergi antara masyarakat dan pemerintah daerah,” tandas Rizal. (red)



Tinggalkan Balasan