Temperatur – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) Provinsi Maluku Utara (Malut) tahun 2024.
Ketua divisi perencanaan data dan informasi KPU Malut Iwan S Seber menyebut, jumlah DPT di Pilkada Maluku Utara sebanyak 942.076 pemilih. Jumlah itu terdiri dari 484.222 pemilih laki-laki dan 457.854 pemilih perempuan yang tersebar di 10 kabupaten kota wilayah Malut.
“Total DPT bergeser sedikit dari daftar pemilih sementara (DPS) yang jumlahnya 948.532, saat ditetapkan Agustus lalu, sekarang menjadi 942.076. Ini karena ada perbaikan berdasarkan rekomendasi dari Bawaslu,” kata Iwan di Kantor KPU Malut, Minggu (22/9/2024).
Menurutnya, rekomendasi dan saran perbaikan dari Bawaslu terkait pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) yang masuk di DPS maupun pemilih memenuhi syarat (MS) yang belum masuk DPS saat pleno DPT kabupaten kota telah diakomodir.
“Sehingga saat pleno tingkat Provinsi sudah tidak ada masalah. Untuk DPT sudah sesuai dan rekomendasi Bawaslu telah dilaksanakan,” tuturnya.
Iwan bilang, kabupaten kota dengan DPT terbanyak di Malut adalah Kabupaten Halmahera Selatan. Kemudian yang paling rendah Kabupaten Pulau Taliabu.
“Jumlah DPT Kabupaten Halmahera Selatan sebanyak 180.464, Halmahera Utara 141.738, Kota Ternate 141.326, Halmahera Barat 89.900, Kota Tidore Kepulauan 80.700, Halmahera Tengah 73.809, Kepulauan Sula 69.809, Halmahera Timur 65.955, Pulau Morotai 54.629, dan Kabupaten Pulau Taliabu sebanyak 43.746,” paparnya.
Meski telah menetapkan DPT sambung Iwan, pemuktahiran daftar pemilih masih dinamis, artinya sewaktu-waktu dapat berubah jika ada tambahan pada daftar pemilih tambahan dan daftar pemilih khusus. Sebab tahapan pemutakhiran masih berlangsung sampai pada 7 hari jelang pemilihan 27 November 2024.
“Setelah ini masih ada daftar pemilih tambahan (DPTb) dan daftar pemilih khusus (DPK) yang disiapkan oleh KPU, sehingga DPT Maluku Utara masih bisa berubah jika ada tambahan pada daftar pemilih tambahan dan daftar pemilih khusus,” tandasnya.
***
Tinggalkan Balasan