Temperatur – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Ternate, Musli Mohamad menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mewujudkan penataan ruang yang bersinergi dan berwawasan lingkungan.

Hal itu disampaikan Musli saat menjadi narasumber pada Sosialisasi dan Diseminasi Kebijakan dan Peraturan Perundang-undangan Bidang Penataan Ruang dengan tema Strategi Akselerasi Peran Masyarakat dalam Penataan Ruang yang Bersinergi, yang diselenggarakan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Ternate di Jati Hotel, Rabu (16 September 2026.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate, Rizal Marsaoly dan diikuti Camat Ternate Barat, Camat Pulau Ternate, para lurah, Ketua LPM, Ketua RW dan RT, serta tokoh masyarakat dari Kecamatan Ternate Barat dan Kecamatan Pulau Ternate. Hadir pula sejumlah pimpinan dan perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Dalam pemaparannya, Musli menyampaikan bahwa penataan ruang memiliki keterkaitan erat dengan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Karena itu, pemanfaatan ruang perlu dilakukan secara bijaksana dengan mempertimbangkan kondisi, daya dukung, dan daya tampung lingkungan agar pembangunan dapat berlangsung secara berkelanjutan.

Menurutnya, masyarakat tidak hanya menjadi objek dalam proses penataan ruang, tetapi juga memiliki peran sebagai subjek yang ikut menentukan, menjaga, serta mengawasi pemanfaatan ruang di lingkungan masing-masing.

“Penataan ruang yang baik membutuhkan keterlibatan masyarakat. Masyarakat yang berada langsung di wilayahnya tentu memiliki pengetahuan dan kepedulian terhadap kondisi lingkungan sekitar. Karena itu, partisipasi masyarakat harus terus diperkuat,” jelas Musli.

Ia menambahkan, berbagai persoalan lingkungan di wilayah perkotaan, seperti sampah, pemanfaatan lahan, kebersihan lingkungan, ruang terbuka, kawasan pesisir, hingga aktivitas pembangunan, tidak dapat diselesaikan oleh pemerintah sendiri.

Untuk itu, diperlukan sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah kecamatan dan kelurahan, masyarakat, serta pemangku kepentingan lainnya.

Dalam konteks pengelolaan lingkungan, Kepala DLH juga mendorong masyarakat untuk mengambil peran mulai dari tingkat RT, RW, kelurahan hingga kecamatan. Peran tersebut antara lain menjaga kebersihan lingkungan, mengurangi dan memilah sampah dari sumbernya, menjaga ruang publik, serta mencegah aktivitas yang berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan.

“Ketika masyarakat dilibatkan sejak awal, maka penataan ruang tidak hanya menjadi dokumen atau kebijakan pemerintah, tetapi menjadi tanggung jawab bersama. Apa yang direncanakan pemerintah harus mendapat dukungan masyarakat, dan masyarakat juga harus ikut menjaga ruang yang telah ditata,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa sinergi lintas sektor menjadi salah satu hal penting dalam mewujudkan penataan ruang yang berkelanjutan. Setiap OPD memiliki tugas dan kewenangan masing-masing yang harus diintegrasikan, sementara masyarakat menjadi bagian penting dalam memastikan pemanfaatan ruang sesuai dengan peruntukannya dan tetap memperhatikan kepentingan lingkungan.

Kegiatan tersebut diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai kebijakan dan peraturan perundang-undangan di bidang penataan ruang, sekaligus mendorong partisipasi masyarakat yang lebih aktif dalam proses perencanaan, pemanfaatan, dan pengendalian ruang.

Melalui kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, penataan ruang di Kota Ternate diharapkan tidak hanya mendukung pembangunan dari sisi ekonomi dan sosial, tetapi juga mampu menjaga keberlanjutan lingkungan bagi generasi mendatang. **