Temperatur — Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Ternate, Musli Muhamad menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Sampah yang diselenggarakan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) di Jakarta pada tanggal 25-26 Februari 2026 di Balai Kartini.

Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah kepala daerah dan seluruh sekretaris daerah serta kepala dinas Lingkungan Hidup Provinsi, Kota dan Kabupaten di Seluruh Indonesia.

Plt. Kepala DLH Kota Ternate, Musli Muhamad mengatakan, Rakornas ini merupakan tindak lanjut arahan dari Presiden Republik Indonesia tentang perubahan paradigma pengelolaan sampah yang sebelumnya konsep Kumpul – Angkut – Buang yang lebih menitikberatkan pada lokasi Tempat Pemrosesan Akhir ( TPA) menjadi berbasis 3R (Reduce, Reuse, Recycle) dan ekonomi sirkular dengan mengedepankan pengelolaan sampah di Hulu dan tengah.

“Ini juga sebagaimana diatur dalam UU No.18 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sampah dengan sebuah misi besar yaitu Kolaborasi Untuk Gerakan Nasional Indonesia ASRI ( Aman, Sehat , Resik ,Indah) dengan kunci keberhasilan melalui pengelolaan sampah di Hulu,” katanya.

Rakornas diawali dengan sambutan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh beberapa kementrian, seperti Menteri Pekerjaan Umum, Menko Perekonomian, Menteri Dalam Negeri dan sejumlah kementerian terkait lainnya.

Substansi rakornas ini adalah terkait dengan evaluasi pengelolaan sampah Tahun 2025 di semua provinsi, kota dan kabupaten serta tantangan dan strategi pengelolaan sampah.

Musli menyebut, dalam konteks pengelolaan sampah, di paparkan oleh beberapa kementerian terkait pemanfaatan teknologi pengelolaan sampah, pendekatan pengelolaan sampah hulu – hilir dengan berbagi peran antara masyarakat dan pemerintah, termasuk bagaimana mengelola sampah yang ramah lingkungan.

“Sehingga sampah bisa bernilai ekonomis dan energi terbarukan (waste to energy) yang secara tidak langsung mengurangi beban tempat pemrosesan sampah yang sesuai target tahunan di 2028 sudah akan diobservasi dari sistem open dumping ke system sanitary/control landfill yang lebih ramah lingkungan,” terang Musli.

Selain itu, dalam rakor juga ada penyampaian materi dan evaluasi pengelolaan sampah di tahun 2025, dirangkaikan dengan pemberian penghargaan pengelolaan sampah di tahun 2025 kepada seluruh provinsi maupun kabupaten kota.

Untuk Kota Ternate, kata Musli, masuk dalam kategori kota dalam pembinaan sesuai SK yang ditandatangani oleh Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq.

SK Menteri Lingkungan Hidup No. 915 Tahun 2026 itu berisi tentang Penilaian Kinerja Pengelolaan Sampah Kota Ternate Tahun 2025 dengan beberapa rekomendasi dan strategi pengelolaan sampah yang akan dilaksanakan di tahun 2026 berdasarkan tiga parameter rekomendasi yaitu parameter Anggaran dan kebijakan SDM dan fasilitas pengelolaan sampah serta kinerja pengelolaan sampah dan kebersihan.

“Rakor pengelolaan sampah tahun 2026 ini juga merupakan tindak lanjut strategi kebijakan Presiden tentang penerapan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah),” tandas Musli. **